Nunukan, MK – Laporan warga melalui media sosial mendapat respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Aduan mengenai pasir dan tanah basah yang memenuhi badan jalan di sekitar Kantor Lurah Selisun, tepatnya di kawasan tikungan, langsung ditindaklanjuti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan bersama Dinas Pemadam Kebakaran.
Aduan tersebut disampaikan warga melalui media sosial Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan karena kondisi pasir dan tanah basah di badan jalan dinilai berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto, S.Sos., M.Si., turun langsung ke lokasi pada Kamis (17/9/2026) untuk memastikan kondisi yang dilaporkan masyarakat.
Setelah melihat kondisi jalan secara langsung, Satpol PP kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Nunukan untuk membantu proses pembersihan menggunakan fasilitas penyiraman.
“Begitu laporan masyarakat kami terima, saya langsung turun mengecek kondisi di lokasi. Karena pasir dan tanah basah berada di badan jalan dan posisinya di tikungan, tentu ini perlu segera ditangani agar tidak membahayakan pengendara,” ujar Mesak.
Koordinasi tersebut langsung mendapat tindak lanjut dari Dinas Pemadam Kebakaran, dimana petugas kemudian melakukan penyiraman pada bagian jalan yang dipenuhi pasir dan tanah basah.
Penyiraman dilakukan untuk membantu membersihkan material yang menempel di permukaan jalan sehingga kondisi badan jalan kembali lebih aman dan tidak mengganggu pengguna jalan.
Mesak mengatakan, penanganan tersebut menjadi contoh pentingnya koordinasi antarperangkat daerah dalam merespons persoalan yang disampaikan masyarakat.
“Kami langsung menghubungi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran untuk membantu melakukan penyiraman dan laporan tersebut bisa langsung ditindaklanjuti pada hari yang sama,” katanya.
Menurut Mesak, tidak semua persoalan di lapangan dapat ditangani oleh satu perangkat daerah saja, karena itu, ketika membutuhkan sarana atau dukungan teknis tertentu, koordinasi dengan instansi terkait menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, keterlibatan Dinas Pemadam Kebakaran menunjukkan bahwa sarana yang dimiliki perangkat daerah dapat dimanfaatkan untuk mendukung penanganan kondisi lingkungan yang membutuhkan penyiraman atau pembersihan secara cepat.
Respons bersama tersebut juga menjadi bentuk pelayanan yang berangkat dari laporan masyarakat.
Informasi yang awalnya disampaikan melalui media sosial dapat segera diverifikasi di lapangan dan dikoordinasikan untuk mendapatkan penanganan.
Mesak mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan informasi mengenai kondisi fasilitas umum di lingkungan sekitar.
“Partisipasi masyarakat sangat membantu, informasi yang disampaikan warga menjadi masukan bagi kami untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait apabila memang diperlukan penanganan,” ujarnya.
Satpol PP Kabupaten Nunukan mengajak masyarakat untuk terus menyampaikan informasi apabila menemukan kondisi yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum maupun keselamatan pengguna fasilitas umum.
Melalui laporan masyarakat, respons Satpol PP, serta dukungan perangkat daerah seperti Dinas Pemadam Kebakaran, persoalan di lapangan diharapkan dapat diketahui dan ditangani lebih cepat. (**)

