Sembakung Atulai, MK – Pemerintah Kecamatan Sembakung Atulai resmi lakukan pendataan harga serta ketersediaan stok barang kebutuhan pokok dan barang penting di seluruh wilayah kecamatan. Kegiatan pendataan ini dilaksanakan secara langsung di lapangan. Rabu (16/09/2026)
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, serta kegiatan Pengendalian Harga dan Stok Barang di Tingkat Pasar yang diinstruksikan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan. Tujuannya adalah memperoleh data yang akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai perkembangan harga serta ketersediaan pasokan barang yang diperdagangkan di masyarakat.
Pada hari pelaksanaan, Sarlena selalu petugas pendataan kecamatan Sembakung atulai mendatangi l toko dan tempat usaha yang tersebar di berbagai desa di wilayah Kecamatan Sembakung Atulai. Di setiap lokasi yang dikunjungi, ia mencatat secara teliti harga satuan berbagai jenis barang, mulai dari kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, telur, hingga kebutuhan lainnya termasuk bahan bangunan yang banyak dibutuhkan warga. Selain harga, dicatat pula jumlah stok yang tersedia agar dapat diketahui ketersediaan pasokan di pasaran saat ini.
Saat berada di lokasi pendataan, Sarlena menyampaikan
“Pendataan ini kami lakukan secara rutin setiap bulan nantinya sepanjang tahun 2026, guna memantau secara langsung perkembangan harga serta ketersediaan barang yang ada di pasaran Kecamatan Sembakung Atulai. Data yang kami kumpulkan ini akan disusun menjadi laporan dan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan, sebagai dasar pemantauan kestabilan harga serta pengambilan kebijakan yang tepat demi kepentingan seluruh masyarakat. Oleh karena itu, kami memohon kerja sama kepada seluruh pemilik toko untuk memberikan data yang jujur, lengkap, dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, agar hasil pendataan ini dapat bermanfaat dan dipercaya.” Ujar Sarlena
Selain itu pendataan ini juga sangat penting dilakukan secara berkala agar setiap perubahan harga maupun ketersediaan barang dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti. Jika ditemukan adanya kenaikan harga yang tidak wajar atau keterbatasan pasokan di suatu wilayah, hal tersebut dapat segera dilaporkan dan dikoordinasikan kepada pihak kabupaten untuk dicarikan solusinya bersama.
Lebih lanjut dijelaskan, laporan hasil pendataan ini nantinya akan disampaikan kepada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan, baik melalui surat resmi maupun saluran komunikasi yang telah ditetapkan. Seluruh data akan disusun sesuai format yang telah ditentukan agar mudah dipahami dan diolah oleh tim di tingkat kabupaten.
Diharapkan dengan tersedianya data yang lengkap, akurat, dan tepat waktu, Pemerintah Kabupaten Nunukan dapat terus memantau kondisi pasaran, menjaga kestabilan harga barang kebutuhan masyarakat, serta memastikan pasokan barang selalu tersedia dengan harga yang wajar dan terjangkau bagi seluruh warga di Kecamatan Sembakung Atulai. (**)

