
UJI COBA: Tanpak salah satu pengendara di mintai Kartu Simdali oleh pegawai ESDM Kaltara saat hendak mengisi BBM
TANJUNG SELOR, MK – Untung mengurai antrian panjang bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltara bersama Biro Perekonomian Setprov Kaltara Mendatangi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Sengkawit Untuk melakukan uji coba aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Pengendalian Pendistribusian (Simdali) Bahan Bakar Minyak (BBM) Kaltara.
“Kita ingin lihat hasilnya, jika berhasil maka penerapannya tak hanya untuk Bulungan tapi disemua wilayah di Kaltara. Tapi lokus kita baru di SPBU Sengkawit,” ujar Hari Kurniawan AR Kepala Seksi Konservasi Air Tanah ESDM Kaltara kepada Metro Kaltara Kamis 17 Oktober 2019.
Dalam uji coba tersebut, pihaknya untuk sementara hanya mengeluarkan 250 kartu untuk 250 kendaraan umum. Kartu Simdali BBM Kaltara tersebut dikhususkan untuk BBM bersubsidi seperti Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yaitu premium dan Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) yaitu solar.
“Pada uji coba ini baru premium di layani, dan juga plat merah tidak boleh pakai kartu ini,” jelasnya.
Hari menambahkan untuk mekanisme pendaftaran dengan membawa STNK, petugas akan mendaftarkan plat nomor kendaraan dan didaftarkan surat ketetapan pajak daerah (SKPD). Ia menyebutkan bahwa dalam kartu Simdali jumlah pengisian BMM dibatasi.
“Kalau mengisi BBM itu hanya sekali sehari, kalau dua kali maka aplikasinya akan menolak. Dan jika ke SPBU lain juga akan sama ditolak karena sudah terintegrasi. Begitu juga dengan pengetap yang ada, yang menggunakan motor besar jenis Suzuki Thunder itu akan dibatasi membeli BBM” ucapnya.
Sementara itu Kepala Bagian Produksi Daerah dan SDA Biro Perekonomian Setprov Kaltara, Saharin menuturkan penerapan Simdali BBM Kaltara ini sebagai bentuk evaluasi lantaran sering terjadi antrian BBM yang panjang khususnya SPBU di Jalan Sengkawit.
“Diuji coba selama 2 jam, hasilnya nanti akan di bahas lagi. Dan dari ESDM akan melaporkannya ke BPH Migas di Jakarta,” jelasnya.
Kata dia ini dikembangkan untuk mengurai masalah yang setiap hari terjadi kelangkaan. Pembatasan ini juga menguntungkan karena semua masyarakat akan dapat. “Yang terpenting nanti ini bisa masuk PAD,” terangnya. (as)