Usulkan 6 Proyek, Gubernur Surati Presiden

by Muhammad Reza
Tindaklanjut Arahan Presiden Saat Kunker ke Kaltara

Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat berdiskusi dengan Seskab Dr Pramono Anung di Jakarta, Kamis (26/12) siang.

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie akan menyampaikan usulan tertulis kepada Presiden RI Joko Widodo melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Dr Pramono Anung. Usulan tersebut berisi sejumlah rencana proyek yang perlu mendapatkan dukungan dari Pemerintah Pusat pada 2020.

Untuk memenuhinya, Gubernur pun menginstruksikan kepada sekretaris provinsi (Sekprov) juga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membuat usulan rencana program menurut bidang masing-masing. “Ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja (Kunker) Presiden ke Kaltara pada 18 hingga 19 Desember lalu. Saat itu, ada beberapa arahan Presiden yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltara,” kata Irianto.

Adapun usulan Pemprov Kaltara sekaligus merupakan manifestasi dari arahan Presiden itu, yakni usulan penyelesaian pembangunan dan peningkatan jalan Long Bawan-Long Midang, jalan lingkar perbatasan Krayan, jalan dan jembatan Malinau-Binuang, dan jalan Tanjung Selor-Tanah Kuning-Mangkupadi (KIPI). “Lalu, pada tahun depan akan dimulai pembangunan infrastruktur fisik Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2018 (dana APBN),” jelas Gubernur.

Usulan lainnya, adalah perpanjangan landasan Bandara Juwata Tarakan. Termasuk, penyelesaian kanal dan dermaga speedboat terintegrasi dengan terminal Bandara Juwata Tarakan. “Perlu juga diusulkan dukungan penyelesaian pembangunan dermaga antar kabupaten/kota Tengkayu I Tarakan, serta percepatan realisasi investasi PLTA Kayan dan PLTA Mentarang,” beber Irianto.

Diungkapkan Gubernur, setiap usulan harus dilengkapi dengan data pendukung. Seperti foto, peta, video, termasuk besaran rencana anggarannya. “Draft surat dan lampirannya harus selesai dan dilaporkan kepada Gubernur paling lambat 30 Desember 2019,” ungkap Gubernur.

Selain itu, untuk lebih formal dan patuh administrasi, maka surat tersebut patut pula ditembuskan kepada Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Menko Perekonomian, Mendagri, Menteri PPN/Ka Bappenas, Seskab, Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Ketua Komisi XI/Anggaran DPR RI, Para Anggota DPR RI Dapil Kaltara, dan Para Anggota DPD RI Dapil Kaltara. “Diharapkan usulan Kaltara ini dapat menjadi perhatian pihak eksekutif juga legislatif. Khususnya, perwakilan Kaltara,” tutup Gubernur.(humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.