KALBAR, MK – Diamankannya 194 keping VCD/DVD film porno atau dewasa oleh Jajaran Unit II Eksus Sat Reskrim Polresta Pontianak di Komplek Pertokoan Kapuas Cempaka, Pontianak, Sabtu (30/7) menandakan bahwa peredaran film tersebut cukup marak.
Waka Polresta Pontianak, AKBP Veris Septiansyah kepada Metro Kaltara mengaku penangkapan berawal dari informasi nasyarakat bahwa di tempat yang dimaksud ada aktivitas penjualan film dewasa. “Keberadaan penjual ini cukup meresahkan masyarakat sekitar,” ujarnya, Senin (1/8).
Atas informasi tersebut, anggota Unit II Eksus Sat Reskrim Polresta Pontianak langsung melakukan penyelidikan. “Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan penjual berinisial Fs yang menjual film bermuatan pornografi tersebut,” jelasnya.
Dari pemeriksaan sementara, tersangka Fs mengakui perbuatannya telah menjual kepingan film dewasa sejak satu tahun terakhir dengan. Jika dikalkulasikan selama setahun sudah ribuan film porno yang terjual ke masyarakat.
Tersangka akan dikenakan persangkaan pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU RI No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. “Untuk barang buktinya sebanyak 194 keping film dewasa bermuatan pornografi, uang tunai Rp 850 ribu yang diduga kuat hasil penjualan barang tersebut, serta satu unit Hp Nokia yang digunakan sebagai sarana dan kita tengah mengejar pemasok barang-barang tersebut kepada tersangka,” tuturnya. (Lyn/MK*1)