Bulungan, MK – Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd, M.Si secara simbolis menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah bagi penerima manfaat dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kepada masyarakat Desa Pejalin di Kecamatan Tanjung Palas pada Sabtu (22/6). Bupati menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kantor Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN dan Presiden RI, Joko Widodo.
Bupati menegaskan, kepemilikan sertifikat hak atas tanah sangat penting untuk menghindari adanya gugatan dari pihak lain maupun untuk memberantas adanya mafia tanah. Presiden Jokowi pun telahmemerintahkan seluruh bidang di Indonesia untuk dibuatkan sertikat demi kepastian hukum.
Dilanjutkan, dengan adanya sertikat hak atas tanah akan jelas siapa pemiliknya termasuk luas bidang lahannya yang dilindungi oleh hukum.(**)