Ilustrasi: www.atjehcyber.com
Nunukan, metrokaltara.com – Polisi Airud Nunukan berhasil mengamankan 10 orang tenaga kerja indonesia(TKI) yang akan menyebrang ke negeri jiran Malaysia untuk mencari pekerjaan melalui jalur-jalur tikus diperairan perbatasan Nunukan – Tawau Malaysia.
10 orang tenaga kerja indonesia tersebut diamankan saat regu Polairud melakukan patroli dipesisir perbatasan Indonesia Nunukan –Tawau Malaysia, tepatnya di wilayah perbatasan Bambangan Nunukan, terlihat satu buah perahu yang melintas, melihat kejadian tersebut, kapal patroli Polisi Airud langsung menghampiri perahu tersebut.
Saat didekati perahu tersebut malah melarikan diri untuk menghindari kapal patroli, mengetahui hal tersebut Polisi Airud langsung melakukan pengejaran, saat berhasil dihentikan seluruh penumpang langsung dilakukan pemeriksaan.
Ketika pemeriksaan dilakukan ditemukan berbagai identisas diri dari penumpang berupa pasport dan surat cuti kerja dari perusahaan kebun sawit di Tawau Malaysia, dari barang bukti yang ditemukan diduga kuat kalau 10 orang ini adalah tenaga kerja indonesia yang akan menyebrang ke Malaysia tanpa melalui jalur resmi, melainkan melalui jalur-jalur tikus yang ada di Nunukan.
Untuk mepertanggung jawabkan perbuatannya, Polres Nunukan akan menyerahkan sepenuhnya ke Imigrasi Nunukan  untuk selanjutnya dilakukan proses kepada 10 orang tki tersebut.
Kapolres Nunukan AKBP Christian Tory menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan bekerja diluar negeri agar selalu di lengkapi diri dengan administrasi dan dokumen yang sah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang diatur dengan undang-undang sehingga ketika berada diluar negeri pun bisa bekerja dengan aman dan tidak dikejar-kejar lagi.(Wal)