Nunukan, metrokaltara.com – Sebelas orang nelayan rumput laut di Nunukan yang ditangkap polisi marine Malaysia saat akan menanam bibit rumput laut di wilayah perbatasan Nunukan – Tawau kini mereka diamankan oleh Kantor Imigrasi tTawau di Sabah Malaysia.
Tertangkapnya 11 orang nelayan rumput laut di Nunukan dibenarkan Danlanal Nunukan, Letkol Laut  Imam Hidayat, kejadian tersebut pada hari minggu tanggal 15 februari 2014.
Kronologis kejadian pada hari minggu pagi sekitar jam 8 pagi, 3 perahu dengan jumlah 11 orang nelayan turun kelaut menuju perairan Simpang 3 Ujung Bursu wilayah perairan Malaysia  untuk menanam bibit rumput laut.
Sekitar jam 9 pagi tiba-tiba kapal patroli Polis Marine Malaysia mendekati mereka, saat ditanya identitas diri mereka tidak bisa menunjutkan identitas masing-masing . Pada saat itula 11 orang nelayan rumput laut langsung dibawah dan digiring dengan kapal patroli menuju Tawau Malaysia.
Sebelas orang yang ditangkap tersebut diantaranya  Sarifuddin, Damar, Ardi, Herman, Andi asma, Sudi, Jamal, Kunding, Abbas, Agus dan Hakim, mereka semua beralamatkan di jalan Tanjung,  Kelurahan Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan.
Hingga kini sebelas orang nelayan masih ditahan di sel tahanan imigrasi Tawau Malaysia  karena mereka tidak memiliki izin ataupun identitas diri saat memasuki wilayah perairan Tawau Malaysia.
Danlanal Nunukan, Letkol Laut Imam Hidayat mengatakan hingga kini Lanal Nunukan terus menindak lanjuti kejadian ini dan berkoordinasi dengan Liaison Officer (LO) dari kepolisian yang ada di Tawau dan bekerjasama dengan Konsulat Indonesia di Malaysia, jadi tinggal menunggu dengan mempercayai perwakilan yang yang ada di Tawau Malaysia hingga semuanya selesai.(Wal)