Delapan Orang Ditetapkan Tersangka Pengibaran Bendera Bintang Kejora

by Muhammad Reza

Jakarta: Polisi menetapkan delapan tersangka terkait kasus pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Negara Jakarta beberapa waktu lalu. Delapan tersangka itu ditahan terpisah.

Istimewa

“Setelah kita lakukan evaluasi, ada delapan orang yang kita tangkap dari tempat berbeda-beda, ada yang di asrama, ada juga yang sedang unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu, 1 September 2019.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mendalami barang bukti yang ditemukan di lokasi. Argo mengatakan penangkapan juga dilakukan berdasarkan aturan berlaku.

Argo membantah adanya pengepungan saat menangkap tersangka. Penangkapan dilakukan sesuai aturan.

“Kita kan punya standar operasional prosedur (SOP) sendiri bagaimana menangkap seseorang, ada aturannya. Yang kita lakukan sesuai prosedur dan mengedepankan soft power. (Ditahan) di kantor polisi di mana saja,” ujar Argo.

Argo enggan memberi tahu identitas tersangka. Polisi masih mendalami sejumlah informasi dari mereka.

“Tentunya penyidik masih dalam pendalaman, masih memeriksa orang yang kami tangkap,” ucap Argo.

Seluruh tersangka dikenai Pasal 106 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait keamanan negara.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menindak pengibar bendera bintang kejora di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Bendera yang terafiliasi Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu dikibarkan saat demonstrasi mahasiswa, Rabu, 28 Agustus 2019.

Puluhan mahasiswa mengibarkan bendera bintang kejora saat demonstrasi menuntut referendum di depan Mabes TNI dan Istana Negara, kemarin. Pengibaran itu pernah dilakukan pekan lalu.

Demonstrasi dimulai pukul 12.00 WIB. Aksi sempat membuat kemacetan panjang di Jalan Medan Merdeka Utara. Mereka berbaris menutup tiga lajur jalan.

Peserta demo menginginkan persetujuan referendum. Mereka ingin mendapatkan hak menentukan sendiri nasib Papua. Setelah orasi dari beberapa peserta demo, mereka membuka baju untuk menunjukkan simbol bintang kejora. Mereka juga mengibarkan tiga bendera dengan simbol yang sama. (red/mk/medcom)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.