20 KAPAL TAK BERIZIN DIAMANKAN PSDKP

by Metro Kaltara

POTO : AKHMADON, KEPALA PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN

TARAKAN, MK – Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Tarakan dalam beberapa hari ini sering mengadakan patroli di area perairan Kaltara, tak hayal dari hasil patroli yang ia lakukan, ada beberapa pelanggaran yang ia temukan.

Dalam agenda Patroli yang dilakukan, akan berjalan 20 hari kedepan dimulai dari tanggal 21 mei hingga 9 Juni mendatang guna mengantisipasi beberapa pelanggaran yang sering dilakukan oleh para nelayan, baik dari segi dokumen, maupun cara penangkapan ikan.

Menurut Kepala PSDKP, Akhmadon mengatakan dalam patroli yang ia sudah lakukan dalam beberapa terakhir ini, dirinya mengakui jika sudah berhasil mengamankan sekitar 20 kapal yang tidak dilengkapi beberapa dokumen yang menjadi surat utama dalam berlayar di perairan Indonesia.

“Ada yang tidak memiliki ijin, ada juga yang surat ijinnya mati kemudian juga ada yang sudah memiliki surat kapal, tapi tidak memiliki surat kegiatan perikanannya begitu juga sebaliknya,” bebernya.

Dari beberapa kapal tersebut yang kedapatan tak memiliki surat-surat sementara ini masih dilakukan penahan terhadap kapal yang bersangkutan beserta dokumennya. Dan pihak PSDKP juga sudah melakukan koordinasi dengan dinsa terkait, guna dilakukan pembinaan terhadap pelaku pelanggar.

Diakuinya, dalam patroli tersebut juga terjaring kapal yang berasal dari luar daerah yakni baik dari luar Tarakan maupun diluar Kaltara. yang berasal dari Jawa Timur, tepatnya dari Madura yang melakukan penangkapan Tripang di area derawan.

“sebetulnya kegiatan penangkapan Tripang yang mereka lakukan ini tidak memiliki larangan dalam peraturan, tetapi karena ini menyangkut masalah lintas Wilayah, beberapa masyarakat pun mengadu ke kita untuk dilakukan penanganan dengan berupa teguran dan pembinaan agar tidak terlalu jauh dalam melakukan penangkapan hasil laut,” tambahnya.

Lanjut Akhamdon, untuk dalam alat penangkapan ikan yang dilakukan oleh para nelayan, sejauh ini tidak ada yang melanggar dari segi peraturan yang sudah ditetapkan, .

“Kalau dari alat tangkapan mereka, sejauh ini tidak ada pelanggaran, karena alat tangkap mereka juga yang ramah lingkungan, Cuma yang menjadi masalah hanya surat ijin mereka. Kalau seandainya tidak ada masalah dengan ijin, saya yakin nelayan di perairan Kaltara pasti aman,” tutupnya.(arz27)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.