30 Ribu Peserta BPJS Kaltara Terancam Nonaktif, Anggaran Kurang Rp3,7 Miliar

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Penonaktifan peserta BPJS Kesehatan yang menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berpotensi berdampak terhadap capaian Universal Health Coverage (UHC) di sejumlah daerah.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan, mengatakan terdapat dua kabupaten/kota yang berpotensi tidak memenuhi persyaratan UHC apabila peserta yang sebelumnya ditanggung oleh pemerintah provinsi dinonaktifkan, yakni Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan.

“Sangat terdampak. Ada dua kabupaten yang tidak memenuhi syarat UHC jika peserta provinsi dinonaktifkan, yaitu Nunukan dan Tarakan,” ujar Yusef.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu dimitigasi secara cermat agar masyarakat yang sebelumnya mendapatkan jaminan melalui kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak mengalami kendala ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

Ia menjelaskan, apabila kepesertaan tidak segera dialihkan atau ditanggung melalui skema lain, terdapat potensi masyarakat harus membayar biaya pelayanan kesehatan secara umum ketika berobat.

“Jika tidak dicover, masyarakat yang berobat dan memegang PBI ada potensi bayar umum, jika tidak dimitigasi dengan cermat,” katanya.

Karena itu, BPJS Kesehatan terus melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mencari solusi atas rencana penonaktifan tersebut.

Yusef berharap proses penonaktifan dapat ditunda sampai terdapat skema yang jelas mengenai keberlanjutan jaminan kesehatan masyarakat.

“Kami senantiasa meningkatkan komunikasi dengan baik agar penonaktifan tersebut ditunda. Karena ada potensi kegaduhan akibat penonaktifan massal yang tidak terencana dengan baik. Mudah-mudahan ada jalan tengahnya,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam agenda pengawasan DPRD Provinsi Kaltara, turut dibahas keberlanjutan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan di wilayah Kaltara.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam pembahasan, terdapat 30 Ribu peserta yang dinonaktifkan. Sementara kebutuhan anggaran untuk mengaktifkan kembali kepesertaan tersebut disebut mencapai sekitar Rp3,9 miliar.

Pembiayaan peserta yang menjadi tanggungan pemerintah daerah saat ini masih dalam proses pembahasan antara Pemerintah Provinsi Kaltara dengan pemerintah kabupaten/kota.

Yusef mengatakan, sejumlah daerah telah menyatakan kesiapan untuk menanggung pembiayaan kepesertaan masyarakat. Namun, untuk beberapa daerah lainnya masih menunggu kepastian skema dan besaran anggaran.

“Dari Pemprov sedang pembahasan, dari Kota Tarakan juga sedang pembahasan. Tapi angkanya belum kami terima. Mudah-mudahan bisa sepenuhnya,” katanya.

Ia menegaskan, keberlanjutan kepesertaan masyarakat perlu menjadi perhatian bersama agar tidak terjadi kekosongan perlindungan jaminan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang sebelumnya masuk dalam skema PBI.

Selain melalui anggaran pemerintah daerah, dukungan dari sumber pendanaan lain, termasuk Corporate Social Responsibility (CSR), juga disebut dapat menjadi salah satu opsi yang dibahas untuk membantu menjaga keberlanjutan perlindungan kesehatan masyarakat.

“Harapannya pajak ini benar-benar bermanfaat banyak untuk rakyat. Mudah-mudahan nanti juga ada upaya-upaya lain, termasuk CSR,” pungkas Yusef.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses