Tarakan, MK – Seorang Nara Pidana (Napi) Yusrin Bin Samiun melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan Keas II A Tarakan. Napi yang terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal itu kabur saat sedang membersihkan pekarangan Lapas pada Kamis 25/08/16.
Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Tarakan, Fernando Kloer mengaku Yusrin merupakan napi yang saat ini telah mendapat asimilasi sehingga tidak lama lagi dia akan bebas.
“Napi ini sudah asimilisasi, sudah jalan dua bulan. Jadi tinggal satu bulan lagi ia akan bebas dan dia tau kalau SK-nya sudah keluar” kepada Metro Kaltara, Jumat, (26/08)
Menurutnya napi yang telah mendapat asimilisasi biasanya di berikan pekerjaan sementara seperti membersihkan halaman selain itu penjagaanya tidak terlalu ketat.
“Mereka itu kerja bersih-bersih ditaman, ngecat. Jadi napi yang seperti itu pengawasannya tidak terlalu diperketat karena sudah ada SK-NYA” bebernya.
Fernando pun sangat bingung dan menyayangkan atas tindakan Yusrin yang kabur dari Lapas, karena selama ini Yusrin tidak memiliki masalah baik didalam Lapas maupun dengan kelurganya.
“Kami juga binggung ada apa, masalah apa? Sudah kita cek kedalam tidak ada juga masalahnya, tidak ada utangnya, begitu juga dengan istrinya. Bahkan kemarin istrinya sempat menjenguk dia. Jadi sayang kan ” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihak Lapas saat ini telah melakukan pencarian terhadap Yusrin dan telah menghubungi keluarganya.
“Kita berharap mudah-mudahan dia segera ditemukan” harapnya.(Ras/rz)