Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat meninjau rencana lokasi KBM Tanjung Selor, belum lama ini
“Salah satu tonggak penting dari eksistensi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), adalah rencana pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. Bahkan rencana ini didukung Presiden RI Joko Widodo, dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan KBM Tanjung Selor.”
IMMANUEL MATTARU, Humas Provinsi Kaltara
INPRES No. 9/2018 ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 31 Oktober 2018. Didalamnya memuat sejumlah instruksi kepala negara kepada sejumlah kementerian terkait, termasuk kepala daerah.
Ada 12 kementerian yang diinstruksikan oleh presiden. Di antaranya, Menko Bidang Perekonomian, Mendagri, Menteri PPN/Ka Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri ATR/Ka BPN, Menteri PUPR, Menteri LHK, Menteri Perhubungan, Menteri PDT dan Transmigrasi, Menteri Pertanian, Menteri Kominfo, dan Menteri ESDM. Sedang kepala daerah, diinstruksikan kepada Gubernur Kaltara dan Bupati Bulungan.
“Untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sendiri melalui APBD, instruksinya adalah fokus untuk penyediaan lahan,” kata Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie. Untuk menunjang hal tersebut, Gubernur pun membentuk tim percepatan yang dikoordinatori Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara dan Asisten Setprov Kaltara.
Dituturkan Gubernur, proses realisasi pembayasan pembebasan lahan KBM dimulai sejak 2017 hingga saat ini. “Total lahan yang sudah dibebaskan untuk kepentingan percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor, sekitar 590 hektare. Sekali lagi, saya ingatkan pembebasannya menggunakan APBD Kaltara sesuai tahun berjalan,” urai Irianto.
Pada 2017, total anggaran yang digelontorkan untuk pembebasan lahan (dalam satu tahap) sebesar Rp 73,3 miliar. Realisasi pembayarannya dilakukan dalam 2 tahap, yakni pada 2017 sebesar Rp 50 miliar dan 2018 mencapai Rp 23,3 miliar. Lalu pada 2018 dianggarkan lagi, sebesar Rp 166,4 miliar. Realisasi pembayarannya dilakukan mulai 2018 hingga 2020. Besarannya, pada 2018 Rp 46,3 miliar. Dilanjutkan pada 2019 sebesar Rp 73,9 miliar dan tahun ini mencapai Rp 46,1 miliar. “Jadi, total anggaran yang sudah dikucurkan untuk pembebasan lahan KBM mencapai Rp 239 miliar,” ungkap Gubernur.
Pada intinya sebut Gubernur, kewajiban Pemprov menyiapkan lahan KBM telah terpenuhi. Hanya perlu dorongan agar rencana-rencana aksi 12 kementerian yang diberi tugas oleh Presiden Jokowi sesuai yang tertuang dalam Instruktur Presiden Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan KBM Tanjung Selor direalisasikan.
Selain tengah menyiapkan pusat pemerintahan, Pemprov Kaltara juga menyiapkan lokasi perumahan pegawai di KBM. Gubernur telah menunjuk lokasi seluas 20 hektare yang saat ini dalam tahap pematangan lahan.Selain perumahan, kebutuhan air bersih juga sudah mulai dipikirkan. Hanya kurang lebih 100 meter dari rencana lokasi pembangunan perumahan pegawai terdapat intake berkapasitas 50 liter per detik yang akan dioperasikan untik kebutuhan air bersih seluruh kawasan KBM. “Untuk jangka pendek akan menggunakan intake Sungai Buaya,” tuturnya.(bersambung)