TANJUNG SELOR, MK – Selain fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan prasarananya dan beberapa program lainnya, dalam hal pelayanan kesehatan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) juga menyediakan ambulans air untuk membantu masyarakat yang membutuhkan transportasi darurat.
Keberadaan ambulans air, menjadi salah satu solusi untuk melayani pasien yang kesulitan transportasi saat dirujuk ke rumah sakit provinsi di RSUD Tarakan. Utamanya, dari Tanjung Selor, ibukota provinsi dan sekitarnya.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menilai, keberadaan ambulans air dapat membantu memudahkan pasien yang dirujuk ke rumah sakit provinsi. “Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan, sejak mulai dioperasikan (awal 2018) hingga sekarang sudah 6 kali mengantarkan pasien rujukan dari Tanjung Selor ke Tarakan. Di samping itu, juga untuk mengantarkan pasien gangguan jiwa sudah 12 orang yang difasilitasi,” ujar Irianto.
Penggunaan ambulans air sendiri, lanjut Irianto, diutamakan bagi pasien miskin secara gratis. Sedangkan untuk pasien dari kalangan keluarga mampu, juga dapat menggunakannya. Hanya saja, untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) dibebankan kepada keluarga pasien. “Persyaratannya, selain menunjukan surat rujukan pasien juga harus menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), untuk meyakinkan pasien tersebut benar-benar dari keluarga miskin,” tambahnya. Terkecuali bagi pasien darurat, kata Gubernur, bisa langsung dibawa, untuk persyaratan administrasi bisa menyusul kemudian.
Selain membawa pasien dari RSUD Tanjung Selor dan sekitarnya, untuk wilayah lainnya, menurut Irianto, juga bisa menggunakan layanan ambulans air tersebut, untuk mengakomodir pasien rujukan. Namun jika dalam keadaan mendesak, Dinas Kesehatan juga mengalokasikan anggaran layanan carter speedboat (bukan menggunakan ambulans air) dari lokasi menuju Kota Tarakan. Seperti dari Kabupaten Malinau, Nunukan dan Kabupaten Tana Tidung.
“Tidak hanya Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, Dinas Kesehatan di kabupaten terkait juga menyediakan alokasi itu. Seperti Kabupaten Malinau misalnya, mereka juga punya ambulans air, hanya karena anggaran BBM yang terbatas, Pemkab setempat juga melakukan carter speedboat untuk mengantarkan pasien ke RS rujukan,” jelas Irianto yang didampingi Kepala Dinkes Kaltara, Usman.
Dijelaskan lebih lanjut, keberadaan kendaraan operasional layanan kesehatan ini, utamanya ambulans air bertujuan untuk memberikan pertolongan pertama untuk pasien rujukan yang wilayahnya hanya dapat dilintasi melalui jalur perairan. Ini berarti meringankan beban biaya yang ditanggung pasien dan keluarganya, karena tak lagi mengeluarkan dana tambahan untuk mengangkut pasien menggunakan speedboat reguler.
Ambulans air yang diadakan sejak 2017 ini, memiliki sejumlah kelengkapan pelayanan kesehatan terstandar untuk pertolongan pertama. Di antaranya, tempat tidur pasien 2 set, meja dan kursi dokter 1 set, kursi tunggu pasien 1 set, mesin Electrocardiogram (ECG) 3 Channel 1 unit, Suction Pump Portable 1 unit, Defibrilator 1 unit, Oksigen Set M3 2 unit, Tandu Lipat 1 unit, Lampu Tindakan 1 unit, Tensimeter 2 unit, Stetoscope 2 unit dan lainnya. “Untuk mesin penggeraknya, dua unit mesin outboard masing-masing 250 HP 4 Tak,” jelas Irianto. Adapun total anggaran penyediaan 1 unit ambulans air lengkap dengan aksesoris dan alat kesehatannya itu, sekitar Rp 1,6 miliar.
Tidak hanya ambulans air yang beroperasi, Gubernur juga menyebutkan, Pemprov juga telah membantu ambulans darat melalui kabupaten/kota se-Kaltara. Irianto menilai keberadaan ambulans darat maupun air sangat memudahkan masyarakat yang ingin berobat ke Puskesmas.
Melalui mobil ambulans tersebut, tegasnya, diharapkan dimanfaatkan oleh Pemkab/Pemkot untuk membantu masyarakat. Utamanya, untuk menjemput pasien warga miskin, seperti yang diprogramkan. “Kalau untuk di RSUD Tarakan yang merupakan rumah sakit provinsi, ini (jemput pasien miskin) sudah diberlakukan. Harapan saya, Pemkab dan Pemkot juga mela