Anggaran APD Tersendat, KPUD Diinstruksikan Setop Tatap Muka

by Redaksi Kaltara

Ketua KPU Arief Budiman

JAKARTA –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) risau anggaran tambahan Pilkada 2020 tak kunjung cair. KPU tingkat daerah (KPUD) diminta tidak melanjutkan tahapan yang melibatkan banyak pihak jika anggaran untuk alat pelindung diri (APD) tak kunjung cair.

“Jangan melakulan kegiatan yang bertemu dengan banyak pihak tanpa APD,” kata Ketua KPU Arief Budiman di rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2020.

Pihaknya akan mengkoordinasikan permasalahan ini dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Terutama kemungkinan menunda penyelenggaraan tahapan pilkada secara lokal bagi daerah yang belum memiliki anggaran pengadaan APD.

Penundaan bisa dilakukan secara keseluruhan bila kondisi masih berlanjut. Menurutnya, ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada.

“Jadi menunda secara sebagian masih memungkinkan tapi menunda secara nasional juga sudah diberi ruang Perppu Nomor 2 Tahun 2020,” ungkap dia.

KPU menyebut tenggat waktu pencairan pada 24 Juni 2020. Anggaran tersebut diperlukan penyelenggara untuk pengadaan APD dan melanjutkan tahapan pilkada selanjutnya.

Dia mengaku heran anggaran tidak kunjung cair. Padahal, pihaknya sudah menyerahkan seluruh dokumen pendukung pencairan anggaran yang diminta oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menyikapi pemaparan yang disampaikan oleh KPU, anggota Komisi II DPR Johan Budi menyayangkan sikap pemerintah yang tidak juga mencairkan penambahan anggaran pilkada. Dia mengusulkan Pilkada 2020 diundur kembali.

“Jika itu (penambahan anggaran Pilkada 2020) tidak juga (cair), saya usul ke Komisi II untuk ditunda dulu pilkada karena kayaknya main-main ini, tidak serius pemerintah,” kata Johan. (medcom)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.