Bappeda Nunukan Rencana Lakukan Review RPJMD

by Muhammad Reza

Nunukan, MK – Melihat kondisi keuangan pemerintahan Kabupaten Nunukan saat ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Nunukan berencana akan melakukan evaluasi kembali Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan tahun 2016 – 2021. Hal tersebut diungkap Kepala Bappeda Kabupaten Nunukan ir H Suprianto HP MSi saat melaksanakan rapat dengan Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Nunukan bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Suprianto evaluasi dilakukakan Merupakan proses penyelarasan antara target target yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Nunukan dengan kondisi terkini atas pertimbangan berbagai faktor.

“Satu diantaranya terkait faktor kondisi keuangan Kabupaten Nunukan saat ini menjadi pertimbangan besar untuk melakukan evaluasi Selain itu faktor internal dan eksternal lainya juga menjadi pertimbangan kita,” ungkapnya.

Asisten Ekonomi pembangunan Robby N Serang SH mengatakan evaluasi juga bertujuan agar pembangunan di Kabupaten Nunukan jangka lima tahun tersebut bisa berjalan dengan optimal.

“Dari hasil evaluasi nantinya akan kita jadikan dasar pertimbangan kepada pimpinan, apakah perlu dilakukan perubahaan RPJMD atau tidaknya,” jelas Robby yang juga mantan Kasatpol PP.

Dikatakan, evaluasi yang dilakukan sebagai bentuk untuk mengetahui sejauh mana pencapaian program pembangunan dan program prioritas yang dilaksanakan setiap OPD setiap tahunnya serta sebagai upaya menjamin tetap sinkronnya perencanaan pada setiap Perangkat Daerah dengan RPJMD.

“Tim Bappeda akan melakukan review rwncana strategis (Renstra) disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tentunya menginginkan seluruh program dan kegiatan OPD mendukung tercapainya target-target RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021,” ujarnya.

Robby mengungkapkan mengingat rivew saat ini sedang dilakukan maka akan terus menjadwalkan satu persatu Organisasi Perangkat daerah untuk Bersama sama di Bappeda melakukan review Rensta OPD.

“Kita menargetkan mudah-mudahan dalam rentang 2 minggu ke depan seluruh organisasi perangkat daerah bisa selesai reviewnya,” jelas Robby. (Aiyub/Ekbang)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.