BGN Perintahkan Label Harga pada Seluruh Menu MBG untuk Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

by Suiman Namrullah

JAKARTA — Wakil Kepala Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menegaskan kewajiban pencantuman label harga pada seluruh makanan yang dibagikan dalam Program Makan Bergizi (MBG). Kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program.

Dalam arahannya, Sony mencontohkan praktik baik dari salah satu daerah yang telah mencantumkan harga setiap komponen menu secara rinci, seperti telur rebus, buah, tempe, puding, hingga makanan olahan lainnya. Menurutnya, pencantuman harga memungkinkan masyarakat menilai kewajaran harga sekaligus kualitas makanan yang diterima peserta didik.

“Masyarakat sekarang kritis. Mereka akan menilai apakah harga yang ditampilkan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Karena itu, setiap makanan yang dibagikan wajib ditempeli label harga,” ujar Sony, Selasa (24/2/26) dalam pengarahannya kepada seluruh SPPG SE Indonesia melalui virtual.

Ia menegaskan bahwa perintah tersebut bersifat wajib dan akan dituangkan secara tertulis sebagai kebijakan resmi BGN. Label harga dapat dipasang menggunakan stiker kecil yang ditempel langsung pada kemasan makanan.

Sony menjelaskan bahwa tanggung jawab atas kebenaran harga berada pada mitra sebagai penerima bantuan pemerintah. Apabila dalam proses audit ditemukan ketidaksesuaian antara harga, kualitas, dan pelaporan, maka mitra wajib mempertanggungjawabkannya.

“Jika ada ketidaksesuaian kualitas dengan harga yang ditulis, maka mitra yang bertanggung jawab. Kepala SPPG cukup memberikan keterangan sesuai pengetahuan dan perannya di lapangan,” katanya.

Selain transparansi harga, Sony juga menyoroti aspek keamanan dan kualitas pangan, terutama menjelang distribusi makanan selama libur atau dengan sistem konsumsi tertunda. Ia membuka opsi penggunaan teknologi pengemasan, seperti metode vakum, untuk menjaga ketahanan makanan yang telah dimasak, selama tetap memenuhi standar keamanan pangan.

“Tujuan kita adalah memastikan makanan aman dikonsumsi dan tidak basi. Kalau perlu divakum dan juknisnya disesuaikan, itu demi keamanan,” ujarnya.

Sony juga mengingatkan agar bahan pangan yang belum layak konsumsi, seperti buah yang masih mentah, tidak diterima dengan alasan akan matang kemudian. Menurutnya, pengecekan kualitas bahan pangan harus dilakukan secara ketat oleh ahli gizi dan pelaksana di lapangan.

Ia menekankan bahwa kualitas menu MBG tidak boleh dipaksakan hanya demi menyesuaikan batas anggaran tertentu. Penyesuaian harga harus mempertimbangkan kondisi daerah, termasuk tingkat kemahalan setempat.

“Kalau di daerah tertentu Rp8.000 tidak cukup untuk menjaga kualitas makanan, jangan dipaksakan. Yang terpenting adalah kelayakan dan kualitas makanan untuk anak-anak,” tegasnya.

Sony menutup arahannya dengan mengingatkan bahwa Program Makan Bergizi merupakan program untuk kepentingan anak-anak sebagai penerima manfaat utama. Oleh karena itu, seluruh pelaksana diminta menjalankan program dengan tanggung jawab moral, profesionalisme, dan kepedulian.

“Kritik publik tidak akan muncul jika kita memberikan pelayanan terbaik. Ini soal tanggung jawab kita kepada anak-anak dan masyarakat,” pungkasnya.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses