Bidang SDA PUPR-Perkim Kaltara Konfirmasi Usulan Kabupaten/Kota dan Pokir DPRD

by Muhammad Refy Ramadhan

TANJUNG SELOR, MK — Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan pembahasan konfirmasi usulan pemerintah kabupaten/kota untuk bidang SDA serta pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (30/4).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang SDA tersebut menjadi bagian dari proses sinkronisasi perencanaan program dan kegiatan pembangunan infrastruktur sumber daya air di seluruh wilayah Kalimantan Utara.

Pembahasan dilakukan untuk mengonfirmasi, memverifikasi, sekaligus menyelaraskan berbagai usulan yang disampaikan pemerintah kabupaten/kota dengan pokok-pokok pikiran DPRD. Langkah ini diperlukan agar usulan yang masuk dapat disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah, ketersediaan anggaran, serta rencana kerja perangkat daerah.

Kepala Bidang SDA Dinas PUPR-PERKIM Kaltara. Pelmi Sulta, S.T., M.M. mengatakan, proses konfirmasi menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap usulan memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui pembahasan ini, kami ingin memastikan usulan dari kabupaten/kota maupun Pokir DPRD benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan, memenuhi aspek teknis, serta dapat diselaraskan dengan prioritas pembangunan dan kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, berbagai usulan kegiatan ditelaah secara lebih mendalam, baik yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur baru, rehabilitasi, maupun pemeliharaan infrastruktur SDA yang telah tersedia.

Selain aspek teknis, pembahasan juga mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat serta manfaat yang dapat diberikan melalui pelaksanaan program. Hal tersebut dinilai penting agar pembangunan infrastruktur SDA dapat memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan dan pengelolaan sumber daya air di daerah.

“Setiap usulan perlu dilihat secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi kebutuhan pembangunan, tetapi juga kesiapan teknis, kondisi eksisting, manfaat bagi masyarakat, serta keberlanjutan pengelolaannya,” tambahnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan pemerintah kabupaten/kota dan pemangku kepentingan terkait. Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat keselarasan perencanaan pembangunan SDA sehingga program yang disusun tidak berjalan sendiri-sendiri.

Melalui proses konfirmasi dan sinkronisasi tersebut, Bidang SDA PUPR-PERKIM Kaltara berupaya memastikan program dan kegiatan yang direncanakan pada tahun mendatang dapat disusun secara lebih efektif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan di masing-masing wilayah.

“Dengan sinkronisasi yang dilakukan sejak tahap perencanaan, diharapkan program SDA yang nantinya ditetapkan dapat lebih tepat sasaran dan mendukung peningkatan pelayanan infrastruktur sumber daya air secara berkelanjutan di Kalimantan Utara,” pungkasnya. (**)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses