“Kalau people power itu damai dan konstitusional,”ujar dia.
Dia menilai polisi bisa melanggar konstitusi bila berusaha menghalangi orang berkumpul secara damai. Hal itu bahkan dianggap sebagai tindakan makar terhadap hukum.
“Undang-Undang Dasar kita mengakomodasi kebebasan berpendapat dan berserikat,” ucap dia.
Politikus PAN Amien Rais sebelumnya mengancam akan mengerahkan people power ketimbang ke Mahkamah Konstitusi (MK), jika ada kecurangan pada Pemilu 2019. Mekanisme penyelesaian di MK sia-sia.
“Kalau nanti terjadi kecurangan, kita enggak akan ke MK. Enggak ada gunanya, tapi kita people power. People powersah!” ucap Amien Rais, Minggu 31 Maret 2019.
Namun, Mahkamah Agung (MA) meminta semua pihak mengikuti koridor hukum dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Langkah people power dinilai bukan koridor hukum yang tepat.