TANJUNG SELOR, MK – Dugaan melanggar aturan operasional terkait aspek teknis dan lingkungan pertambangan Batu Bara yang dilakukan PT Tubindo membuat Bupati Bulungan Syarwani ikut angkat bicara. Ia meminta agar pihak perusahaan menghentikan kegiatan penambangan yang ada dilokasi Kabupaten Bulungan tersebut.
Syarwani Menuturkan, pengelolaan kawasan atau konsesi pertambangan batu bara ada aturan yang mesti dipenuhi pihak perusahaan. Diharapkan sikap kooperatif pihak perusahaan PT Tubindo, memenuhi segala kewajiban sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan sampai nanti menimbulkan permasalahan-permasalahan. Apalagi sudah ada rilis resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM. Itu yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh pihak perusahaan,” Ungkap Syarwani kepada awak media.
Meskipun telah mendapatkan surat peringatan dari Kementerian ESDM, namun diduga perusahaan tersebut masih beroperasi. Syarwani menegaskan, seharusnya kegiatan-kegiatan yang menjadi catatan kementerian harus ditindaklanjuti.