Bupati Syarwani Minta PT Tubindo Hentikan Kegiatan

Perusahaan Batu Bara PT Tubindo Lakukan Pelanggaran

by Redaksi Kaltara

“Saya minta mereka (pihak perusahaan) agar bisa menghentikan dulu sementara kegiatan-kegiatan yang ada. Tapi laksanakan dulu yang menjadi imbauan atau teguran dari Kementerian ESDM oleh pihak perusahaan,” tegas Syarwani.

Hal itu tentu menjadi kewajiban bagi pihak perusahaan. Apalagi itu menyangkut isu-isu lingkungan dan kerusakan infrastruktur. Itu juga bagian yang harus menjadi tanggungjawab pihak perusahaan.

“Saya juga banyak mendapatkan laporan dari pemerintah desa yang ada di sekitaran perusahaan. Dengan kondisi infrastruktur yang dilintasi. Ini merupakan bagian yang harus diperhatikan,” ungkap Syarwani.

Pasalnya, lanjut Bupati, pemanfaatan infrastruktur yang ada bukan hanya diperuntukkan bagi perusahaan. Tapi, infrastruktur itu untuk kepentingan masyarakat sekitar, jadi jangan diabaikan. Namun, secara teknis berkaitan pengelolaan di kawasan itu dengan adanya surat dari Kementerian ESDM. Maka, harus dipatuhi dan penuhi langkah-langkah perbaikan.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses