Nunukan, MK – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid memberikan arahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nunukan pada acara Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Ucara yang di laksanakan di Ruang Serba Guna Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Kamis (14/02).
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana disebutkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyusun Laporan Keuangan Daerah sebagai wujud pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, berdasarkan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Nunukan di bawah kepemimpinan Laura-Faridil yang selalu mendorong dan mempertegas kepada seluruh jajaran perangkat daerah agar selalu berupaya melakukan perbaikan berkelanjutan secara sistematis dan konsisten tentang pelaksanaan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Terbukti hasil pemeriksaan sejak tahun 2016 sampai 2018 masih mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hal Ini merupakan penilaian tertinggi BPK atas Pengelolaan Keuangan Daerah.
”Alhamdulillah atas kerja keras seluruh OPD, selama Tiga Tahun berturut-turut kita masih mempertahankan Opini tersebut, ini merupakan prestasi buat kita semua, dan saya meminta kepada seluruh OPD agar tahun depan masih mendapat kan WTP tersebut.” Ungkap Bupati Laura.
Lebih jauh Bupati Laura menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan jajaran nya baik sebagai PA, KPA, PPK, PPTK maupun Bendahara agar dapat membantu dengan memberikan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa dan juga memberikan informasi yang akurat agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“ini persoalan saya anggap penting, jika ada arahan atau ada sesuatu yang tidak di ketahui segera tanyakan, jangan di biar biarkan atau di diamkan hingga jadi masalah, karena gagal pahama akhirnya mempengaruhi seluruh laporan keuangan kita. Saya tidak mau mendengarkan itu terjadi, jika itu terjadi mau atau tidak mau, suka atau tidak suka saya akan memberikan sangsi pada yang terkait.” tegas Laura.
“Jangan karena persoalan temuan atau tidak temuan, tetapi kita harus paham, bukan persoalan tugas atau bukan tugas, ini terkait tentang persoalan keuangan, semua berbahaya, masyarakat dan LSM sedang memantau perkembangan kita. Saya minta kita semua, harus lebih proaktif, karena semua saya anggap penting. Ini merupakan tanggung jawab kita untuk melaporkan keuangan kita.”
Pada kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltara Karyadi, SE,MM,AK CA mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan ini adalah salah satu amanat Undang undang dan maupun di dalam aturan BPK melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tiga bulan berakhirnya tahun anggaran. Di dalam Pemerintahan Kabupaten Nunukan itu sendiri sudah mencapai predikat yaitu wajar tanpa pengecualian selama Tiga Tahun berturut turut.
“Saya berkepentingan atau BPK tetap mendorong terus, terjaminnya sistem atau pelaksanaan tata kelola keungan yang akuntabel di Kabupaten Nunukan” jelas Karyadi
Sebelumnya (13/2), Pimpinan BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltara bersama Bupati Nunukan melakukan rapat bersama pimpinan partai politik di Kabupaten Nunukan dalam rangka memberikan penjelasan terkait Hak dan Kewajiban Parpol Terkait Bantuan Keuangan Parpol.
Kegiatan pengarahan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltara ini dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan interim atas laporan keuangan TA. 2018 pada Pemerintah Kabupaten Nunukan (Ilo/Pro)