Termakan Rayuan Tipu Teman Akibat “Cinta Buta”

by Ramlan

Nunukan,MK – Akibat perasaan cintanya terhadap seseorang pria idamannya, seorang wanita berinisial NU (45) harus menelan kenyataan pahit. Wanita yang diketahui tinggal disebuah rumah kos di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Nunukan Timur ternyata menjadi korban penipuan.

Wanita tersebut menjadi korban penipuan dari rekannya sendiri bernama EL (34) yang nilainya mencapai Rp200 juta. NU menjadi korban bujukan rayuan EL yang berjanji akan menyatukan kembali hubungan asmaranya dengan pria idaman yang dikenalnya di media sosial (medsos).

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Siswati, peristiwa penipuan itu berawal ketika korban curhat terhadap pelaku atas hubungannya dengan pria idamannya yang diketahui bernama Ahdani. Pria itu dikenal korban melalui media sosial dan mengaku seorang anggota TNI yang berdinas di Lampung.

“Korban (NU) ini curhat dengan pelaku (EL). Karena merekan kan berteman juga. Katanya dia (korban) mau kembali dengan pacarnya setelah putus. Awalnya sih, pelaku mendengarkan curhatan korban, tapi tidak banyak komentar,” katanya.

Berawal dari curhatan korban, tiba-tiba terbesit pikiran EL untuk melakukan tindak pidana terhadap rekannya sendiri. Korban yang sudah menganggap EL ini sebagai sahabat, menceritakan kegelisahan hatinya atas hubungannya dengan sang kekasih.

“Sehari setelahnya (setelah curhat), tiba-tiba korban terima SMS (Short Massage Service) yang mengaku Ahdani. Katanya, dia belum bisa datang ke Nunukan, karena sedang mengurus uang depositnya sebesar Rp550 juta,” ungkap Siswati.

Dalam SMS yang mengaku Ahdani itu, untuk mengurus depositnya itu dibutuhkan biaya. Korban yang yang begitu percayanya jika yang menghubungi adalah sang pujaan hatinya, mentransfer sejumlah uang yang jumlahnya mencapai Rp70 juta.

Usut punya usut, ternyata kiriman SMS yang mengaku Ahdani terhadap korban itu adalah EL. Dia (EL) dengan segala usahanya menggunakan nomor baru untuk menipu korban.

“Pelaku menawarkan, apakah korban bersedia membantunya. Karena kalau bersedia, nama depositonya akan diubah menjadi nama korban. Setelah itu, barulah dia pindah tugas ke Nunukan,” jelasnya.

Korban yang belum sadar atas modus EL, tiba-tiba mendapat solusi lagi dari pelaku. EL mengaku, akan memperkenalkan korban dengan seseorang paranormal yang akan membantu agar Ahdani segera didatangkan ke Nunukan.

Tanpa berpikir panjang, korban yang sudah merasa “cinta berat” langsung menerima tawaran dari EL. Hanya saja, untuk mendatangkan paranormal itu, korban terlebih dulu harus membayar sebesar Rp12 juta.

“Karena kecintaannya itu, si korban ini belum juga sadar. Uang (Rp12 juta) yang diminta pelaku itu, langsung dikirimnya juga,” ujarnya.

Akal busuk yang dilakukan EL masih belum berhenti. Lagi-lagi, EL menawarkan kepada korban untuk diperkenalkan dengan seseorang karyawan bank. Karyawan bank itu, menurut pengakuan pelaku, akan membantu proses pemindahan uang deposito sebesar Rp550 juta seperti yang dijanjikan Ahdani akan menjadi atas nama NU.

“Tapi si pelaku mengaku, katanya proses pemindahannya membutuhkan dana sebesar Rp50 juta,” ungkapnya.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.