Walikota Tarakan, Khairul
TARAKAN, MK – Sesuai dengan surat edaran Kementerian dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) Pemerintahan Kota Tarakan memutuskan siswa dan mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan belajar di rumah terhitung mulai Senin 23 meret 2020.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Walikota Tarakan, Khairul usai melakukan rapat koordinasi secara tertutup dengan perguruan tinggi yang ada di Kota Tarakan dan stakeholder terkait di ruang rapat Walikota Tarakan.
“Setiap perguruan tinggi yang ada di Tarakan mulai Rabu sudah meliburkan aktivitas perkulihan dan akan memberlakukan belajar dirumah secara online” Kata Walikota Tarakan, Khairul.
Sementara itu, untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi wewenang Pemerintahan Kota untuk memutuskan belajar di rumah. Khusus untuk kelas 6 SD dan Kelas 9 SMP yang akan menghadapi Ujian Nasional di berlakukan secara fluktuatif. Seperti bertemu dengan pembimbing, maka dapat di lakukan pertemuan sesuai dengan waktu yang di butuhkan.
“Setiap siswa dan mahasiswa tetap melakukan aktivitas belajar di rumah secara online menggunakan aplikasi yang sudah di siapkan Disdikbud untuk SD dan SMP, sedangkan untuk mahasiswa disiapkan oleh kampus atau universitas” tegasnya.
Harapannya setiap Pelajar dan Mahasiswa agar tetap belajar di rumah dan tidak pergi ke luar daerah bahkan sampai liburan ke tempat lain. (SR25)