Tarakan, MK – Polres Tarakan ditargetkan minimal menyelesaikan dua perkara korupsi selama setahun. Namun, Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani mengaku pembiayaan penyelidikan tindak pidana korupsi sangt mahal jika dibandingkan penyelidikan pidana umum dan narkoba.
“Bukan hanya dari aspek budgetnya, namun dari aspek tahapan-tahapannya yang membuat lebih mahal korupsi. Jadi, kita tidak bisa langsung ke proses penyidikan seperti pidana lainnya, tapi aspek penyelidikannya diperbanyak. Tahapan-tahapan yang diperlukan cukup banyak jadi pada saat proses berjalan kita tidak terkendala lagi,” ujar Kapolres kepada Metro Kaltara, belum lama ini.
Bahkan, dalam perkara korupsi ungkap Kapolres banyak saksi yang diperlukan seperti halnya saksi ahli. Misalnya, sebagai salah satu unsur membuktikan ada tidaknya kerugian negara, seperti harus ada hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Hal ini menjadi titik tolak dilakukannya penyelidikan oleh Polisi. Untuk satu kasus, biaya transport ahli misalnya sampai ke Jakarta, Samarinda atau kemana itu memerlukan dana minimal ratusan juta,” tutur AKBP Dani Hamdani.
Meskipun ada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kaltara di Tarakan, namun Kapolres mengaku jarang melakukan komunikasi di Tarakan, melainkan penyidiknya ke Samarinda untuk BPKP Kaltim. “Tapi, sebenarnya untuk perkara korupsi juga ada DIPA dari pusat. Jadi semua bisa jalan saja sampai selesai,” tegasnya.
Kapolres juga menargetkan, akan ada penyelidikan baru perkara korupsi. Namun, untuk yang baru ini akan dilakukan, setelah menyelesaikan perkara korupsi Bahan Mengajar (Hanjar) dan Tahap II bersama perkara pemotongan honor di Program Sarjana Kependidikan Guru dalam Jabatan (PSKGJ) di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Borneo Tarakan (UBT).
Perkara UBT ini sudah dimulai 2015 lalu, jadi Kapolres mengakui target penyelesaian perkara korupsi untuk tahun ini belum dapat terpenuhi. “Ini namanya target, bukan masalah hutang atau tidak. Misalkan saya diberikan target kasus narkotik, sudah banyak sekali yang akan saya tangkap dan melampaui target. Tapi kan tetap harus dilakukan penyelidikan sebagai lanjutan proses penyidikannya. Tidak mungkin Polres tutup warung tidak lagi periksa kasus, tapi kita pejabat publik yang sifatnya penegak hukum, pelayan masyarakat dan tindak pidana di Tarakan ini sangat kompleks,” tuturnya. (id/MK*1)