Check Point PSBB, Puluhan Pengendara Tak Pakai Masker Diberikan Sanksi

by Redaksi Kaltara

TARAKAN, MK – Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB diberlakukan di Kota Tarakan. Rabu ini (29/4/2020) telah memasuki hari keenam dan masih saja ada pengguna jalan raya yang lalai. Sejumlah pengendara motor diberhentikan petugas gabungan karena tak mengenakan masker dan berboncengan.

Saat itu berlangsung pemeriksaan atau Check Point pengawasan pelaksanaan PSBB di Wilayah Kota Tarakan, yaitu di Jalan Kusuma Bangsa.

Saat berkendara dijalan raya, setiap kendaraan roda dua maupun roda empat dihimbau untuk menggunakan masker ketika berkendara.

Berdasarkan pengamatan Metrokaltara.com, salah satu petugas memberhentikan pengendara motor yang kedapatan tak memakai masker.

Petugas juga mengingatkan pengendara motor untuk menggunakan masker selama PSBB berlangsung..

“Mengapa tidak mengenakan masker?” demikian tanya petugas.

Salah satu pengendara beralasan tak tahu berlakunya PSBB dan dalam butir peraturannya harus menggunakan masker.

“Maaf Pak, saya nggak tahu,” jawab salah satu pengendara.

Melihat pengendara motor yang diberhentikan, petugas Check Point Kota Tarakan memberikan masker kain untuk digunakan.

Sebaliknya, pengendara motor lainnya yang diberhentikan mengaku sudah tahu adanya pemberlakuan PSBB di Kota Tarakan. Namun ia sedang terburu-buru sehingga lupa membawa masker.

“Sudah tahu, Pak. Tapi saya buru-buru jadi lupa bawa masker,” demikian jawabnya kepada petugas. Dan ia pun diberi masker oleh petugas secara cuma-cuma.

Petugas juga mengingatkan pengendara tersebut agar mengenakan helm saat berkendara. Meski si pemotor berdalih tempat tinggalnya dekat dan hanya ingin pergi ke pasar sehingga tak menggunakan helm.

Pengendara tersebut kembali menyampaikan terima kasih karena mendapatkan masker. “Terima kasih ya,” kata pengendara tersebut.

Kanit Regident Satlantas Polres Tarakan, IPDA Ahmad Fandoli mengatakan saat berkendara dijalan raya, setiap kendaraan roda dua maupun roda empat dihimbau untuk menggunakan masker ketika berkendara.

“Dalam Operasi Check Point ini kami menghimbau masyarakat agar menggunakan masker ketika berkendara di jalan, selain itu khusus untuk roda empat kapasitas penumpang akan di batasi lima puluh persen dari penumpang pada umumnya”ujarnya

Dia juga menjelaskan Pada Operasi Check Point ini pengendara yang tidak mengenakan masker akan diberikan sanksi berupa teguran tertulis.

“Sebanyak 21 pengendara roda dua maupun roda empat kita berikan teguran tertulis karna tidak mengenakan masker dijalan, hal ini dilakukan agar pengendara senantiasa terbiasa untuk menggunakan masker saat berkendara”tegasnya.

Menurutnya, selama diberlakukannya Check Point dibeberapa titik di Kota Tarakan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker saat berkendara meningkat di bandingkan sebelumnya.

“Dari hasil pantauan saya selama pelaksanaan Check Point yang sudah dilakukan beberapa hari ini, kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker meningkat dari hari sebelumnya sekitar 80 persen menggunakan masker dan 20 persen tidak menggunakan masker”tutupnya (*SR25)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.