TANJUNG SELOR, MK – Penyaluran bantuan sosial oleh pemerintah dan pemerintah daerah telah dilakukan secara baik dan melalui proses pendataan dengan baik sebagaimana terangkum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan sosial ini mencakup beberapa jenis program, baik yang mencakup program bantuan sosial rutin, program bantuan sosial baru, dan program bantuan sosial akibat dampak pembatasan selama pandemi COVID-19 yang digulirkan pemerintah dan pemerintah daerah.
Bantuan sosial program rutin pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako. Sebelumnya pada tahun 2019, program Sembako dinamakan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pemprov Kaltara juga menggulirkan bantuan serupa dengan indeks Rp 200 ribu per rumah tangga.
Di Provinsi Kaltara, penerima PKH mencapai 12.888 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan plafon anggaran sebesar Rp 11.428.300.00. Kemensos akan mempercepat penyaluran bantuan sosial PKH di masa tanggap darurat COVID-19. Penyaluran yang sebelumnya 4 kali setahun (Januari, April, Juli, dan Oktober) menjadi setiap bulan yang akan dimulai dari April ini. Pada bulan April hingga Juni, KPM akan menerima 2 kali penyaluran. “Tahap II yang sejatinya dilakukan bulan April, menjadi disalurkan pertengahan Maret kemarin. Kemudian yang tahap III, yang seharusnya disalurkan pada Juli menjadi April ini dan disalurkan per bulan yang semula disalurkan per tiga bulan. Sehingga selama masa tanggap, KPM PKH mendapatkan manfaat ganda,” kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie.
Tahun ini pemerintah melakukan penyesuaian indeks bantuan sosial pada komponen bantuan tetap dan kesehatan sebagaimana Surat Keputusan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 02/3/BS.02.01/01/2020 tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial PKH Tahun 2020. Indeks bantuan Kategori Ibu Hamil dan Kategori Anak Usia 0-6 tahun masing-masing mendapatkan sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 250 ribu per bulan.
Lima kategori selanjutnya, Anak SD/Sederajat mendapat bantuan Rp 75 ribu per bulan atau Rp 900 ribu per tahun, Anak SMP/Sederajat Rp 125 ribu per bulan atau Rp 1,5 juta per tahun, Anak SMA/Sederajat Rp 166 ribu per bulan atau Rp 2 juta per tahun, Penyandang Disabilitas Berat Rp 200 ribu per bulan atau Rp 2,4 juta per tahun, dan Lanjut Usia 70 Tahun ke Atas Rp 200 ribu per bulan atau Rp 2,4 juta per tahun. “Lima kategori tadi besaran bantuannya tidak ada perubahan atau masih sama dengan tahun lalu,” tuturnya.
Perhitungan bantuan sosial PKH dalam satu keluarga PKH dibatasi maksimal 4 orang. Kategorinya terdiri atas ibu hamil dibatasi kehamilan ke-2, anak usia dini 2 anak, anak usia sekolah (SD-SMA/Sederajat), lanjut usia 70 tahun ke atas maksimal 1 orang, serta penyandang disabilitas berat maksimal 1 orang.
Selain itu, ada juga program sembako yang sebelumnya dinamakan program BPNT. Sebanyak 11.398 KPM di Provinsi Kaltara menerima bantuan sosial program Kemensos ini. Program sembako sejatinya menjadi program rutin pemerintah setiap tahun. Dalam masa pandemi COVID-19, sembako juga berfungsi sebagai salah satu jaring pengaman sosial yang diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Pemerintah telah menaikkan indeks nilai bantuan sembako dari semula Rp 150 ribu (Januari-Februari 2020) menjadi Rp 200 ribu/KPM/bulan. Kenaikan nilai ini terhitung berjalan periode Maret hingga Agustus nanti. Program Sembako diharapkan mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan kebutuhan pangan, memberi gizi yang lebih seimbang, serta memberi pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangannya. “KPM bisa membelanjakan bantuan itu untuk memenuhi karbohidrat, protein nabati dan hewani, serta sumber vitamin dan mineralnya,” kata Gubernur.
Program ini juga digadang memberi manfaat peningkatan pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di sektor perdagangan dikhawatirkan lesu dampak pembatasan aktivitas akibat Covid-19. Di tengah pandemi COVID-19, Provinsi Kaltara juga telah mendata tambahan perluasan program Sembako kepada 4.547 KPM bulan April hingga Desember 2020. Nilai bantuan tetap sama, Rp 200 ribu/KPM/bulan.
Belakangan muncul program baru Kemensos yang dinamakan Bantuan Sosial Tunai atau BST sebagai bagian dari jaring pengaman sosial dampak COVID-19. Program ini menyasar 9 juta penduduk miskin dan rentan miskin di Tanah Air. Melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kemensos kemudian membagi kuota ke daerah.
Provinsi Kaltara mendapatkan kuota BST sebanyak 27.000 KPM. NIlai bantuan BST sebesar Rp 600 ribu/KPM/bulan yang disalurkan pada bulan April, Mei, dan Juni 2020. “Dengan tambahan dari Kemensos ini, akan kita sesuaikan lagi dengan data kita sebelumnya. Kita akan berkoordinasi pendataan bersama Pemkab/Pemkot. Jika cepat, pemerintah juga akan salurkan cepat,” ujarnya.
Di Kaltara sebut Gubernur, telah terdata sebanyak 15.190 KPM penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) hasil pendataan yang dilakukan oleh Pemkab/Pemkot. Data ini sudah sejak beberapa hari lalu disiapkan Pemprov Kaltara untuk mengantisipasi program dadakan dari Kemensos.
Penerima BST dibagi dua. Pertama, penerima prioritas yang artinya telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Kedua, tambahan usulan daerah yang mencakup Kepala Keluarga di luar penerima program Sembako, PKH, Prakerja, dan DTKS. “Anggaran BST ni seluruhnya disediakan oleh Kemensos. Nanti akan disalurkan melalui mitra kerja Kemensos seperti PT Pos dan Himbara dengan dukungan pemerintah daerah,” sebutnya.
Lalu, adapula program Kartu Prakerja yang merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Kartu Prakerja merupakan program baru yang diluncurkan Presiden Joko Widodo-Maruf Amin di tahun pertama kepemimpinan keduanya. Karena pandemi COVID-19, peluncuran Kartu Prakerja dipercepat pemerintah dengan harapan mengantisipasi dampak lanjutan dari aksi PHK dan maupun pekerja harian yang kehilangan penghasilan.
Kuota penerima Kartu Prakerja yang diberikan pemerintah ke Provinsi Kaltara sebanyak 21.594 orang. Pemprov Kaltara baru mendata sebanyak 12.072 peneri kartu dari 4 jenis sektor yakni sektor pelatihan dan umum 1.189 penerima, sektor Perindagkop dan UMKM 7.367 penerima, sektor perhubungan 2.352 penerima, dan sektor pariwisata 1.189 penerima.
Penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan biaya pelatihan online sebesar Rp 1 juta, insentif Rp 600 ribu per buln selama empat bulan, dan Rp 50 ribu per survey dengan frekuensi survei tiga kali.
BANTUAN PEMPROV
Pemprov Kaltara memberikan 5.000 paket bantuan kepada masyarakat terdampak rentan miskin yang terdampak pembatasan aktivitas akibat pandemic COVID-19. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang bukan termasuk dalam kategori penerima bantuan sosial lainnya seperti PKN, Sembako, Kartu Prakerja, BST/BLT, dan lainnya.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai Rp 200 ribu. Bantuan ini sebagai stimulus untuk menangani serangan Covid-19, menjaga daya beli masyarakat, dan menahan laju ekonomi agar tidak jeblok. Bantuan ini pun menjadi bgaian jaring pengaman sosial dari Pemprov Kaltara.
Data penerima bantuan ini diambil dari DTKS yang didalamnya terdapat rumah tangga miskin yang belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah dan pemerintah daerah. Data DTKS Kemensos merupakan data dari aplikasi SIKS-NG (aplikasi data rumah tangga miskin yang dikelola Pusdatin dan Dinsos Kabupaten/Kota) yang diperbaharui terakhir pada bulan Januari 2020.
Data ini kemudian diolah oleh operator data SIKS-NG Kabupaten/Kota dan telah diverifikasi lapangan oleh pendamping sosial di tingkat kecamatan. “Itulah data hasilnya. Dalam penerima bantuan Pemprov, juga kita sertakan usulan rumah tangga miskin dari desa dan kelurahan,” sebut Gubernur.
Bersumber dari data DTKS dan usulan Desa dan Kelurahan, penerima bantuan Pemprov Kaltara secara total akan mencapai 10.906 rumah tangga. Dengan rincian 1.865 di Nunukan, 2.829 di Tarakan, 3.144 di Malinau, dan 3.068 di Bulungan. “Untuk tahap I ini, kita salurkan kepada 5.000 penerima,” tutupnya.(humas)