Di Tengah Polemik, Syamsi Sarman Pastikan Operasional BAZNAS Tarakan Tetap Berjalan Normal 

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Di tengah polemik terkait proses pemilihan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tarakan, Ketua Pelaksana BAZNAS Tarakan, Syamsi Sarman, memastikan seluruh aktivitas dan pelayanan lembaga tetap berjalan normal.

Syamsi menegaskan, polemik yang berkembang tidak memengaruhi kinerja internal BAZNAS. Menurutnya, kepengurusan yang saat ini menjalankan tugas masih sah secara administratif dan bekerja berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tarakan yang masih berlaku.

“Proses kerja kami dijamin tetap berjalan lancar. Pimpinan yang ada dan kepala pelaksana tidak terpengaruh dengan polemik yang berkembang. Kami bekerja berdasarkan SK Wali Kota yang masih berlaku dan tetap menjalankan arahan Wali Kota agar tugas dilaksanakan seperti biasa,” kata Syamsi.

Ia menjelaskan, seluruh jajaran pelaksana BAZNAS Tarakan tetap menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Koordinasi internal terus dilakukan secara optimal guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan, meskipun dinamika organisasi tengah menjadi perhatian publik.

Menurut Syamsi, BAZNAS Tarakan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat. Seluruh program yang telah direncanakan, termasuk pendistribusian dan pendayagunaan zakat, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menambahkan, fokus utama BAZNAS saat ini adalah memastikan kesiapan program menjelang dan selama bulan Ramadan. Pelayanan kepada mustahik, penerimaan zakat, infak, dan sedekah tetap menjadi prioritas agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Saya pastikan kegiatan Ramadan, pelayanan mustahik, serta penerimaan zakat berjalan aman seperti biasa,” ujar Syamsi Sarman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (7/2/2026).

Lebih lanjut, Syamsi mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana tetap kondusif dan memberikan kepercayaan kepada BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat. Ia berharap polemik yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik serta menunggu keputusan resmi dari Walikota Tarakan sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada umat.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses