TARAKAN – Dukungan terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus mengalir dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari perwakilan yayasan mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalimantan Utara yang menilai program tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan perekonomian daerah.
Hal tersebut disampaikan salah satu perwakilan yayasan sekaligus mitra SPPG di Kalimantan Utara, Mull, usai mengikuti aksi damai dukungan terhadap Program MBG di depan Gedung DPRD Kota Tarakan, Kamis (25/6/26).
Menurutnya, sebagai pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program, pihaknya mendukung penuh kebijakan yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dukungan tersebut tidak hanya karena keterlibatan dalam program, tetapi juga karena manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Program ini tidak hanya berdampak pada mitra pelaksana, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi di daerah. Kehadiran SPPG membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar, terutama ibu rumah tangga dan perempuan yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap pekerjaan formal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, operasional dapur SPPG banyak melibatkan tenaga kerja lokal. Selain itu, program MBG juga memberikan dampak ekonomi bagi sektor lain, seperti pertanian, perikanan, dan pelaku usaha penyedia bahan pangan yang menjadi bagian dari rantai pasok program tersebut.
Menurut Mull, hampir seluruh aspek ekonomi masyarakat turut terlibat dalam pelaksanaan MBG. Oleh karena itu, ia menilai manfaat program tidak hanya dirasakan oleh pengelola dapur atau mitra pelaksana, tetapi juga masyarakat luas.
“Banyak pekerja di SPPG yang merupakan ibu rumah tangga maupun orang tua tunggal yang membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Program ini sangat membantu mereka memperoleh penghasilan,” katanya.
Terkait adanya pro dan kontra terhadap pelaksanaan MBG yang berkembang di tengah masyarakat, Mull menilai perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam sebuah kebijakan publik. Namun, dari sisi pelaksana di lapangan, pihaknya mengaku lebih banyak merasakan dampak positif yang dihasilkan program tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan MBG telah memiliki pedoman dan aturan teknis yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), mulai dari pengadaan bahan baku, proses pengolahan hingga mekanisme pengawasan.
Menurutnya, setiap pihak yang terlibat dalam program wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Apabila ditemukan pelanggaran, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab oknum yang bersangkutan dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Program ini sudah memiliki aturan dan mekanisme pengawasan. Semua proses telah diatur melalui petunjuk teknis yang ditetapkan. Jika ada pelanggaran, tentu ada konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mull menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah apabila melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap pelaksanaan program MBG demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Ia berharap program tersebut dapat terus berlanjut dengan berbagai penyempurnaan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat luas.
“Kami berharap program ini tetap berlanjut dengan perbaikan-perbaikan yang diperlukan. Masih ada kekurangan yang perlu dibenahi, tetapi manfaatnya sudah dirasakan banyak orang. Harapannya, program ini semakin baik ke depan, mampu menggerakkan roda perekonomian, membuka lapangan kerja, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya.


