Nunukan, MK – Diduga berbuat mesum di rumah kos-kosan, onkum Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nunukan digerebek Satuan Polisi Pamong Praja, saat penggrebekan dilakukan, kedua pasangan ditemukan didalam kamar kos-kosan dengan kondisi pintu kamar terkunci.
Oknum CPNS berinisial Vi yang diduga berbuat mesum dengan kekasihnya yang berinisial AS salah satu tenaga honorer Badan Perbatasan Kabupaten Nunukan, penangkapan dua sejoli tersebut bermula dengan adanya laporan dari masyarakat bahwa ada sepasang perempuan dan laki-laki dewasa sering bermalam dalam satu rumah yang diduga bukan berstatus suami istri.
Pada malam harinya, tanggal 10 Juni sekitar pukul 23.00 wite, anggota Satpol PP langsung melakukan pengawasan dan penertiban pada rumah kos-kosan di Jalan Fatahillah belakang SMAN 1 Nunukan.
Tindakan pun dilakukan dengan melakukan penggebrekan kerumah kos dimaksud dan didapati sepasang perempuan dan laki-laki dewasa berduaan didalam kamar dengan keadaan pintu kamar terkunci.
Mendapati hal tersebut, Satpol PP langsung membawa oknum CPNS bersama kekasihnya ke kantor Satpol PP di Jalan Sedadap Nunukan Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Nunukan, Marthen mengatakan mereka terjaring oleh Satpol PP Nunukan saat berada di dalam kamar kos-kosan di Jalan Fatahillah Nunukan Tengah, saat dilakukan pemeriksaan kedua pasangan kekasih tersebut belum berstatus menikah.
“Awalnya kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada oknum CPNS sering menginap di salah satu tempat kos yang di duga bukan suami istri, setelah mendapatkan laporan tersebut, malamnya kita lakukan penertiban dan benar adanya informasi tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya bukan pasangan suami istri”, terang Marthen.(Wal)
.
.