Diduga Money Politik, H Dipanggil Polisi

by Muhammad Aras
Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Gede Prasetia Adi Sasmita

TANJUNG SELOR, MK – Kasus dugaan money politik yang dilakukan oleh salah calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berinisial H terus didalami Satreskrim Polres Bulungan. Bahkan pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap H untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Kapolres Bulungan AKBP Andreas Susanto Nugroho melalu Kasat Reskrim AKP Gede Prasetia Adi Sasmita menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa terkait dugaan kampanye money politik yang dilakukan oleh H.

 “Sejauh ini kita sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, ada 7 saksi termasuk dua warga yang diduga menerima barang pada saat dilokasi. Termasuk berupa barang maupun dokumen untuk menguatkan pemeriksaan sudah diamankan,” ujarnya kepada Metro Kaltara saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/2)

Ia menuturkan setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tahap selanjutnya adalah melakukan pemanggilan terhadap H untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Rencananya, kata dia, besok Jumat (8/2) akan memenuhi panggilan.

“Sudah ada pemanggilan, responnya untuk saat ini kopeeratif dan bersedia hadir besok utnuk diperiksa,” terangnya.

Lebih lanjut pria berpangkat tiga balok ini mengungkapkan apabila H tidak memenuhi pemanggilan atau mangkir, maka hal itu tidak akan menghambat proses pemeriksan untuk masuk tahap satu. Menurutnya, pihaknya bisa langsung menetapkannya tersangka tanpa ada pemeriksaan terhadap H.

“Tanpa memenuhi pemeriksaan, kita bisa menetapkan tersangka, dan itu bisa  menggugurkan H sebagai calon DPD. Tetapi untuk menuju sana banyak tahap pembahasan yang harus dilalui pembahasan satu, dua, tiga, kalau memenuhi unsur naik tahap 1, tapi kalau ada kekurangan P19 ya kita lengkapi lagi,” uangkapnya.

Diberitakan sebelumnya, H yang merupakan calon aggota DPD RI Provinsi Kaltara dilaporkan oleh Bawaslu Kabupaten Tana ke polisi, pada Kamis (31/2/2019) lalu. H diduga melakukan money politic dengan membagi-bagikan uang kepada masyarakat KTT, Kamis (3/1/2019) lalu. Bagi-bagi uang itu dilakukan oknum tersebut di Lapangan Sepak Bola, Desa Seputuk, Kecamatan Murak Rian, KTT saat menghadiri sebuah perayaan di daerah tersebut. (as)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.