- Pj Gubernur Terima DIPA dari Presiden RI
Jakarta, metrokaltara.com – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2015 se-Kalimantan Utara mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Konsekuensi logis dari terpisahnya Kalimantan Utara dari Kalimantan Timur. Penjabat Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie mengatakan jika DIPA 2014 lalu yang diperuntukkan bagi Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Kaltara berjumlah Rp 6.762.721.590.641. Mengalami penurunan menjadi Rp 4.334.553.510.165.
“Penurunan DIPA bukan hanya terjadi di Kaltara saja. Namun daerah lain yang selama ini mengandalkan hasil SDA (Sumber Daya Alam) mengalami penurunan dana perimbangannya,â€ujar Irianto usai menerima DIPA 2015 yang diserahkan secara langsung oleh Presiden RI Ir Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/12).
Ia mengatakan untuk Provinsi Kalimantan Utara mendapatkan Rp 1.095.804.553.867 yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) pajak Rp 131.569.860.867, DBH SDA Rp 160.239.645.000, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 651.247.428.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 59.947.820.000 serta dana transfer lainnya Rp 92.799.800.000.
Sementara itu, lanjut Irianto Kabupaten Bulungan memperoleh Rp 736.136.305.384, Kabupaten Malinau Rp 927.438.761.501, Kabupaten Nunukan Rp 773.071.224.845, Kota Tarakan Rp 481.338.038.775 dan Kabupaten Tana Tidung Rp 320.762.625.793. Sehingga jumlah keseluruhan Rp 4.334.553.510.165.
Irianto mengatakan dibanding DIPA tahun sebelumnya terjadi penurunan drastis. Hal ini disebabkan sebagai konsekuensi logis terpisahnya Kaltara dari Kaltim. Kondisi ini seperti sudah diprediksi dan distimulasi sebelumnya. Jika dua tahun sejak Kaltara terbentuk pendapatan yang diperoleh relatif tidak mengalami penurunan yang drastis. Hal ini dikarenakan DIPA tahun sebelumnya sebagai dukungan kebijakan dari Pemprov dan DPRD Kaltim sebagai provinsi induk selama dua tahun masa transisi. Meskipun Pemprov Kaltara berupaya agar tidak terjadi penurunan salah satunya dengan menyurati Menteri Keuangan. Namun dalam pembagian DIPA 2015 tetap menyesuaikan dengan perhitungan yang berlaku salah satunya Dana Bagi Hasil.
“Tahun depan (2015) terjadi penurunan, karena penerimaan pajak PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) maupun royalti dari SDA khususnya migas dan batu bara menurun yang berdampak pada daerah yang selama ini mengandalkan hasil SDA, dana perimbangannya ikut menurun,â€ujarnya.
Meski mengalami penurunan, Irianto mengajak semua pihak untuk semangat dan tidak mudah mengeluh. Sebab masih banyak cara lain agar geliat pembangunan yang terjadi di Kaltara terus terjadi. Salah satunya dengan menggandeng investor untuk menanamkan modalnya di Kaltara. Dengan demikian kondisi kondusif yang selama ini terjadi harus dijaga bersama. Selain itu kreasi dan inovasi terus dilakukan salah satunya dalam pemberian pelayanan khususnya dalam perijinan agar berlangsung cepat dan mudah sehingga investor merasa nyaman menanamkan modalnya di Kaltara. (hmsprov)
Penggunaan Anggaran Harus Hemat
Penjabat Gubernur Kalimantan Utara mengatakan dalam penyerahan DIPA 2015, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan beberapa arahan diantaranya kementerian dan lembaga negara meningkatkan koordinasi dan bersinergi antar kementerian dan gubernur. Sehingga pelaksanaan program bisa lebih cepat tercapai. Selain itu agar dalam penggunaan anggaran dilakukan efisiensi atau penghematan, termasuk biaya rapat dan perjalanan dinas, pelaksanaan anggaran agar direncanakan dengan cermat. Termasuk semua kegiatan pelelangan diminta dapat diselesaikan pada Maret 2015.
 “Pak Presiden mengingatkan bahwa  uang yang digunakan merupakan uang rakyat sehingga harus dikelola dengan baik. Karenanya anggaran yang didistribusikan harus dikembalikan pada rakyat,â€ujarnya.
Selain itu, lanjut Irianto, Januari 2015 mendatang akan dilakukan revisi APBN untuk penyesuaian atas perubahan alokasi pembiayaan terutama terkait dengan kebijakan pengurangan alokasi dana subsidi BBM dan penghematan anggaran dimana terdapat sisa dana penghematan dana subsidi BBM maupun dana lainnya yang perlu direalokasi untuk pembiayaan lainnya khususnya untuk pembangunan infrastruktur dan kompensasi pengurangan dana subsidi BBM bagi masyarakat kurang mampu.
.
(Drm/hmsprov)