Tarakan, MK ā Adanya kebijakan Pemerintah Pusat yang dianggap tidak sesuai dengan Wilayah Kalimantan Utara, membuat sejumlah elemen masyarakat meminta kepada Badan Legislasi DPR RI agar melakukan peninjauan ulang kebijakan tersebut.
Menyikapi hal itu, Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat melakukan kunjugan kerjaĀ pemantauan dan peninjauan UU No 18 Tahun 2012 tentang ketahanan pangan di Kantor Walikota Tarakan mengaku tidak serta merta memenuhi permintaan masyarakat. Akan tetapi Badan Legislasi akan menghimpun masukan-masukan dari masyarakat yang kemudian di jabarkan untuk melihat UU.
āJadi nanti bicara tentang revisi, jadi kita menyerap masukan dulu, hari ini berangkat serentak di empat Provinsi di Kalimantan Utara, kemudian ada Padang dan dua daerah lainnyaā ujar Anggota Badan Legisasi DPR RIĀ Henri Yosodiningrat kepada Metro Kaltara, Rabu (21/09)
Henri menjelaskan saran dan masukan yang di terima bukan hanya dari satu daerah akan tetapi semua daerah akan kami himpun agar undang-undang ketahanan pangan bisa efektif.
āIni kan baru satu Provinsi, kami ini menyebar ke provinsi-provinsi lainnya, nanti kita himpun berbagai masukan dari tim lain ke provinsi lain. Ini dalam rangka penjabaran untuk melihat agar UU tentang ketahanan pangan betul-betul bisa efektif dan bisa berjalanā bebernya.
Menurutnya masukan-masukan dari berbagai elemen masyarakat itu bagus, karenaĀ banyak hal yang surprise untuk disini. Bahwa Kaltara ini surplus beras kemudian hasil lautnya mewarnai hasil laut secara nasional. Oleh sebab itu tinggal manajemen tentang ketahanan pangan.
āApapun harus diambil, apalagi yang punya nilai ekonomis, ya tentunya kami mungkin akan sampaikan kepada teman-teman dari alat kelengkapan dewan berkaitan dengan kementerian ituā ungkap Ketua Granat tersebut.
Henri menambahkan terkait ketahan pangan,Ā ini cukup menggembirakan,
āSeperti saya katakan Ā bahwa ternyata temuan kita disini cukup menggembirakan antara lain Kaltara surplus beras yakni 42.000 ton pertahun kemudian hasil lautnya mewarnai produksi nasionalā, ungkapnya.(Ras/Rz)
.