BULUNGAN, MK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan Menggelar rapat paripurna pengesahan Alat kelengkapan Dewan (AKD) yang dilaksanakan di ruang rapat Datu Adil Sekretariat DPRD Bulungan, Selasa (15/10).
Ketua DPRD Kabupaten Bulungan Riyanto menjelaskan, proses pembentukan Alat kelengkapan Dewan (AKD) telah dimulai sejak dilatik namun baru di paripurna kan setelah pelantikan pimpinan definitif.
“Kalau proses pembentukan AKD telah dimulai sejak kami dilantik ketika kami menjadi ketua sementara memang memfasilitasi terutama pembentukan fraksi, tetapi pembentukan alat kelengkapan sebelum ada pimpinan definitif itukan belum bisa disahkan, ketika sudah ada pimpinan difinitif barulah bisa di paripurna kan,” jelasnya kepada Metro Kaltara
Riyanto juga mengatakan bahwa semua AKD sudah lengkap dan terbentuk dari tiap-tiap komisi.
“Semua sudah lengkap dari komisi I pengurusnya sudah ada seperti ketua, bendahara, Sekertaris, anggota, dan bidang-bidang juga sudah ada begitu juga dengan komisi II dan Komisi III, badan anggaran semua sudah ada pengurusnya masing-masing,” katanya.
Lebih lanjut Riyanto juga berharap semua anggota DPRD bisa berkerja dengan baik dalam melayani masyarakat. (Fy/red)