DPRD Kaltara Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap Kasus 3C

by Suiman Namrullah

TANJUNG SELOR – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Ladullah, S.H.I., menghadiri kegiatan Press Release keberhasilan penegakan hukum tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau yang dikenal dengan kasus 3C yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara, Selasa (2/6/26).

Kegiatan tersebut menjadi ajang pemaparan hasil kerja Ditreskrimum Polda Kaltara dalam mengungkap sejumlah kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Kalimantan Utara. Dalam kesempatan itu, kepolisian menyampaikan keberhasilan personel dalam membongkar jaringan pelaku kejahatan yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Kaltara, H. Ladullah, memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polda Kalimantan Utara yang dinilai berhasil menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami di DPRD Kaltara, khususnya Komisi I yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Kaltara beserta jajaran Ditreskrimum atas kerja keras dan respons cepatnya dalam menindak tegas pelaku kejahatan 3C,” ujar Ladullah.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Politikus Fraksi PKS itu menilai upaya pemberantasan tindak kriminal harus terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif dan mendukung pembangunan daerah.

Selain itu, Ladullah juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di Kalimantan Utara.

Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin selama ini dapat terus diperkuat sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah dan ditangani secara cepat dan efektif.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat perlu terus ditingkatkan agar tercipta ruang publik yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kalimantan Utara,” katanya.

Melalui keberhasilan pengungkapan kasus 3C tersebut, DPRD Kalimantan Utara berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat dan situasi kamtibmas di wilayah Kalimantan Utara dapat terus terjaga dengan baik.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses