TARAKAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Jusuf SK Tarakan membuka ruang pembahasan dan negosiasi terkait tarif magang mahasiswa pendidikan kesehatan yang menjalani praktik di rumah sakit tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Jusuf SK, dr. Budy Azis B., Sp.PK., M.H., mengatakan penyesuaian tarif telah disusun pada akhir 2025 dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran serta meningkatnya kebutuhan operasional rumah sakit.
Menurutnya, rumah sakit membutuhkan sumber pendapatan selain dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga penyesuaian sejumlah tarif menjadi salah satu langkah yang dilakukan.
“Tarif magangnya anak-anak kita, baik D3, S1 maupun profesi, sudah kurang lebih sembilan tahun tidak kita sesuaikan,” ujar Budy.
Ia menjelaskan, tarif sebelumnya relatif rendah dan belum mengalami penyesuaian dalam kurun waktu yang cukup panjang. Dalam penyusunan tarif terbaru, sejumlah tarif yang sebelumnya berada di angka Rp10 ribu, Rp12.500 dan Rp30 ribu disesuaikan menjadi masing-masing Rp30 ribu dan Rp50 ribu, sesuai jenis layanan atau kegiatan yang dikenakan.
Penyesuaian tersebut, kata Budy, dilakukan dengan mempertimbangkan meningkatnya biaya operasional rumah sakit serta perkembangan fasilitas dan peralatan pelayanan kesehatan yang tersedia.
“Operasional rumah sakit pun meningkat. Begitu juga kondisi pelayanan rumah sakit dengan alat-alat canggih dan yang lain, semua kita berikan untuk belajar. Bahkan untuk anak-anak kita, kita berikan kesempatan untuk belajar,” katanya, Kamis (17/9/26).
Namun demikian, Budy mengakui penyesuaian tarif tersebut perlu dibicarakan lebih lanjut, terutama karena berkaitan dengan kemampuan pembiayaan mahasiswa yang menjalani pendidikan dan praktik di rumah sakit.
Ia menyebut belum ada pembahasan resmi secara teknis terkait kemungkinan penyesuaian atau negosiasi tarif bersama pihak perguruan tinggi.
“Menurut kami ini masih bisa dinegosiasi. Tinggal teknis pelaksanaannya nanti. Kita duduk bersama, membicarakan teknisnya bagaimana dan berapa nilai yang kepatutannya,” jelasnya.
Budy menegaskan, pihak RSUD dr Jusuf SK tidak menutup ruang komunikasi dengan pihak perguruan tinggi maupun institusi pendidikan kesehatan, termasuk Politeknik Kaltara.
Menurutnya, pembahasan bersama diperlukan agar tarif yang diterapkan tetap dapat mendukung keberlangsungan operasional rumah sakit, namun di sisi lain tidak mengabaikan beban biaya yang harus ditanggung mahasiswa.
“Saya sebagai direktur rumah sakit juga tidak bisa mengesampingkan bahwa rumah sakit ini harus punya pendapatan. Rumah sakit harus berjalan dan survive. Sehingga kita harus duduk bersama,” ujarnya.
Selain persoalan tarif magang, RSUD dr Jusuf SK juga tengah mempersiapkan proses menuju rumah sakit pendidikan. Budy berharap proses perizinan tersebut dapat diselesaikan sesuai target, sehingga ke depan kebutuhan pendidikan dan praktik mahasiswa, termasuk mahasiswa kedokteran yang memasuki tahap koas, dapat ditangani secara lebih terstruktur.
“Kami dari RSUD dr Jusuf SK tidak ada masalah terkait masalah harga. Mungkin nanti teknisnya tidak usah kita bicarakan di sini. Nanti ada waktu, begitu juga dengan teman-teman dari Poltek Kaltara, ayo kita duduk bareng,” tuturnya.
Budy menambahkan, sebelum suatu tarif ditetapkan melalui peraturan gubernur atau peraturan kepala daerah, terdapat proses internal melalui peraturan direktur. Karena itu, menurutnya, masih terdapat ruang untuk melakukan pembahasan teknis sebelum seluruh proses regulasi berjalan.
“Insyaallah bisa. Kita sudah, nanti internal kita, teknisnya kita bicarakan sama-sama. Menurut saya tidak ada masalah,” pungkasnya.

