JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltara menggelar audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) RI di Ruang Rapat Direktorat Sistem Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan (SSPJJ), Direktorat Jenderal Bina Marga, Jakarta, Kamis (23/7/26).
Audiensi tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, bersama Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST., Ketua Komisi III, Jufri Budiman, S.Pd., dan sejumlah anggota Komisi III.
Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, SE., M.Si., serta Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Utara, Hj. Rahmawati Zainal A. Paliwang.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah kebutuhan pembangunan infrastruktur, khususnya percepatan penanganan ruas Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang di Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan.
Ruas jalan tersebut dinilai memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat di kawasan perbatasan. Selain menjadi akses transportasi, keberadaan jalan yang memadai juga berkaitan dengan distribusi logistik serta akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kegiatan ekonomi.
Dalam audiensi, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltara menyampaikan sejumlah kendala dalam merealisasikan pembangunan ruas jalan tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama terkait keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Sebagai alternatif, Pemprov Kaltara mengusulkan penyesuaian desain teknis pembangunan dari konstruksi beraspal menjadi konstruksi pengerasan menggunakan agregat pilihan. Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi opsi agar cakupan pembangunan ruas jalan dapat diperluas dengan menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia.
Pihak Kementerian Pekerjaan Umum merespons usulan tersebut dan menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap desain teknis yang disampaikan. Selain itu, KemenPU juga akan mengkaji alternatif skema pendanaan bersama Kementerian Keuangan untuk mendukung percepatan pembangunan ruas jalan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar dan konektivitas masyarakat.
Menurutnya, akses jalan yang layak akan membantu memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di wilayah Krayan Selatan.
“Pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan merupakan kebutuhan strategis yang harus terus kita perjuangkan. Akses jalan yang memadai akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Muddain.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, DPR RI, dan pemerintah pusat dalam mengawal pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan.
Seluruh pihak sepakat untuk melanjutkan koordinasi dan pembahasan teknis agar pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang dapat direalisasikan sesuai dengan kemampuan anggaran dan ketentuan yang berlaku.
Percepatan pembangunan ruas jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi logistik, serta mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Krayan Selatan.

