Jakarta, MK – Dokumen calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tanjung Selor, saat ini sudah sampai ke Direktorat Jendral Otonomi Daerah (Otda) Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemndagri). Dokumen itu disampaikan oleh DPRD Provinsi Kaltara bersama Presidium calon Kota Tanjung Selor Rabu 24/5/2017 lalu.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari rapat Paripurna persetujuan DOB Kota Tanjung Selor yang dilaksanakan sebelumnya diruang sidang dewan DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Hal ini dilaksanakan untuk mempercepat proses pemekaran DOB, yaitu dengan mendaftarkan langsung ke Kemendagri untuk selanjutnya disampaikan ke DPR RI agar dapat dimasuk kan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Melalui telpon selularnya, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Kosmas Kajan, yang juga sebagai salah satu anggota dewan yang turut menyampaikan dokumen calon DOB kota Tanjung Selor mengatakan, adapun dokumen yang disampaikan hari itu merupakan dokumen dukungan-dukungan dan persetujuan, baik persetujuan yang dimulai dari tingkatan yang paling bawah maupun dokumen persetujuan Paripurna DPRD sendiri.
“Kalau ditanya kelengkapan dokumen yang lebih mengetahui adalah presidum percepatan calon DOB kota Tanjung Selor sendiri, “ ujar Kosmas Kajan.
Dengarkan Radio Kaltara 105.8 FM melalui streaming, Http://radio.metrokaltara.com
Adapun menyangkut kekurangan dokumen atau patria forma dari dokumen DOB tersebut nantinya akan disusul kemudian. Sebagaimana yang disampaikan saat penyerahan, dari Dirjen Otda hal itu bisa dilakukan kemudian, artinya yang terpenting calon DOB tersebut sudah didaftarkan terlebih dahulu.
Untuk Pulau Kalimantan sendiri sambung Kosmas Kajan, ada sekitar 8 calon daerah Otonomi baru yang siap dimekarkan, termasuk didalam nya calon DOB kota Tanjung Selor.
Maka itu untuk proses percepatannya tetap perlu waktu dan keseriusan untuk mengurusinya, dan perlu cepat-cepat untuk mendaftarkannya ke Kementrian Dalam Negeri tersebut.
Sementara itu, untuk percepatan nya juga perlu keseriusan dari Kabupaten Induk, yakni Kabupaten Bulungan. Mengingat setiap pemekaran dilaksanakan pasti ada konsekuensi logis disana. Khususnya menyangkut anggaran disaat awal-awal pemerintahan DOB tersebut mulai berjalan.
“Dalam hal ini kita masih mencari format-formatnya bagaimana sisi-sisi positif yang anggaran nya nanti tidak hanya ditanggung sendiri oleh Kabupaten Induk, “ tegas Kosmas.(MK*/One)