DPRD Provinsi Kaltara Rampungkan Perda Literasi, Syamsuddin Arfah Sebut Jadi yang Pertama di Indonesia

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menuntaskan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberdayaan perbukuan dan pengembangan budaya literasi, Kamis (21/5/26).

Ketua Pansus yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menyampaikan seluruh pasal dalam perda tersebut telah selesai dibahas bersama pihak terkait.

“Alhamdulillah perda ini sudah selesai pembahasannya dari semua pasal yang ada,” ujar Syamsuddin.

Menurutnya, salah satu poin penting dalam pembahasan perda tersebut ialah penguatan budaya literasi di lingkungan keluarga melalui pembiasaan membaca pada jam-jam tertentu setiap malam.

Ia menjelaskan, perda itu mendorong adanya waktu khusus bagi keluarga untuk melakukan aktivitas literasi, misalnya mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WITA dengan durasi sekitar 15 hingga 30 menit.

“Maka mekanismenya seperti apa dan kita berharap ada jam-jam tertentu, misalnya dari jam 7 sampai jam 9 malam, orang tua atau keluarga itu membudayakan literasi setiap malam,” katanya.

Namun demikian, penerapan kebiasaan tersebut tetap mempertimbangkan kondisi tertentu, seperti hari libur atau situasi khusus lainnya.

Syamsuddin menegaskan, pembiasaan budaya membaca perlu dilakukan secara konsisten agar dapat membangun minat literasi masyarakat sejak lingkungan keluarga.

Selain itu, dalam perda tersebut juga diatur mekanisme pengawasan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada waktu-waktu tertentu sebagai bagian dari implementasi aturan.

“Ini dijadikan sebagai landasan pasalnya,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan perda tersebut. Menurutnya, Perda tentang pemberdayaan perbukuan dan pengembangan budaya literasi ini menjadi yang pertama di Indonesia di tingkat provinsi.

“Ini adalah perda pertama pilot project di Indonesia terkait pemberdayaan perbukuan dan budaya literasi. Jadi memang ini diseriusin,” pungkasnya.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses