TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, menilai regulasi terkait penanggulangan penyakit menular, termasuk HIV/AIDS, sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
Hal itu disampaikannya saat rapat pembahasan penanggulangan penyakit menular di Tarakan.
Menurut Supa’ad, dalam Perda tersebut telah dijelaskan klasifikasi penyakit menular, baik penyakit menular langsung maupun penyakit yang ditularkan melalui vektor dan binatang pembawa penyakit.
“Di dalam Perda Nomor 15 Tahun 2024 sudah jelas diatur mengenai jenis penyakit menular. HIV/AIDS masuk dalam kategori penyakit menular langsung,” kata Supa’ad, Rabu (20/5/26).
Ia menjelaskan, ketentuan itu tercantum dalam Bab III terkait jenis penyakit menular, tepatnya Pasal 5 ayat 1 dan ayat 2. Dalam aturan tersebut, HIV/AIDS disebut sebagai salah satu penyakit menular langsung.
Karena itu, ia menilai pemerintah daerah tidak perlu lagi terlalu fokus membahas pembentukan regulasi baru, baik berupa peraturan gubernur maupun perda tambahan.
“Kalau saya, tidak perlu lagi harus ada pergub atau perda baru. Aturannya sudah ada, tinggal bagaimana eksekutif melakukan eksekusi di lapangan,” ujarnya.
Supa’ad mengatakan, pemerintah dapat langsung mengambil langkah konkret, termasuk membentuk satuan tugas maupun memperkuat Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) guna mempercepat penanganan kasus HIV/AIDS di Kaltara.
Ia juga menyoroti perkembangan kasus HIV/AIDS di Kota Tarakan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius karena disebut telah masuk ke lingkungan pendidikan.
“Di Tarakan ini sudah sampai masuk ke lingkungan pendidikan, SMA dan lain sebagainya. Saya berharap pemerintah cepat mengambil langkah dan melakukan eksekusi penanganan,” katanya.
Meski demikian, Supa’ad mengakui upaya penanggulangan penyakit menular masih menghadapi kendala keterbatasan anggaran daerah.
Menurut dia, menurunnya kemampuan fiskal daerah menjadi tantangan dalam menjalankan program penanganan secara maksimal.
“Permasalahan kita sekarang adalah anggaran. Ruang fiskal kita kecil, APBD turun sekitar Rp900 miliar. Ini yang harus dicarikan solusi bersama,” pungkasnya.

