TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, mendorong pemerintah daerah segera membentuk gugus tugas atau satuan tugas (satgas) penanggulangan HIV/AIDS mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Hal itu disampaikan Supa’ad Hadianto saat rapat pembahasan penanggulangan penyakit menular di Tarakan.
Menurutnya, sejumlah daerah di Kaltara seperti Tarakan dan Nunukan merupakan wilayah dengan mobilitas masyarakat yang tinggi sehingga dinilai rawan terhadap penyebaran HIV/AIDS.
“Tarakan dan Nunukan itu daerah transit dengan mobilitas masyarakat cukup tinggi. Apalagi Tarakan menjadi pusat ekonomi, pariwisata, dan transportasi di Kalimantan Utara,” kata Supa’ad Hadianto, Usai melalukan rapat bersama instansi terkait, Rabu (20/5/26).
Ia menilai pemerintah daerah tidak perlu lagi terlalu lama membahas regulasi baru karena dasar hukum penanggulangan penyakit menular sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
Menurut Supa’ad Hadianto, pemerintah cukup membuat surat keputusan gubernur yang mengacu pada Perda Nomor 15 Tahun 2024, khususnya Bab III Pasal 5, agar langkah penanganan dapat segera dijalankan.
“Kalau menurut saya, tidak perlu lagi berputar soal aturan. Yang penting ada payung hukumnya supaya geraknya cepat,” ujarnya.
Ia juga mendorong keterlibatan berbagai unsur pendidikan dalam upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS, mulai dari pendidikan agama, pendidikan formal hingga pendidikan non-formal.
“Libatkan unsur pendidikan secara masif, terutama orang-orang yang memahami penyebaran dan pencegahan HIV/AIDS,” katanya.
Supa’ad Hadianto mengaku prihatin karena kasus HIV/AIDS disebut mulai masuk ke lingkungan pendidikan di Kaltara.
“Ini mengkhawatirkan karena sudah masuk di lingkungan pendidikan,” ucapnya.
Selain itu, ia mengakui keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam penanganan HIV/AIDS di daerah. Namun, menurutnya pemerintah dapat menggandeng pihak ketiga maupun perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Utara untuk mendukung program pencegahan dan penanganan.
“Permasalahan kita salah satunya koordinasi yang masih lemah. Karena itu semua pemangku kepentingan harus dilibatkan,” pungkasnya.
Supa’ad Hadianto juga menegaskan bahwa upaya penanggulangan HIV/AIDS tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar upaya edukasi, pencegahan, hingga pendampingan terhadap masyarakat dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Ia berharap langkah percepatan penanganan HIV/AIDS di Kaltara dapat segera direalisasikan agar angka kasus tidak terus meningkat dari tahun ke tahun. Terlebih, kondisi penyebaran yang mulai menyasar kalangan usia pelajar dinilai harus menjadi perhatian serius seluruh pihak demi melindungi generasi muda di Kalimantan Utara.

