TANJUNG SELOR, MK — Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Provinsi Kalimantan Utara mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengusulan Kegiatan Provinsi Kalimantan Utara dalam Desk Konsultasi Regional (Konreg) Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2026.
Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pengembangan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Utara melalui Zoom Meeting, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum Nomor UM 0102/B/Kw/2026/13 tanggal 30 Maret 2026 perihal Undangan Sosialisasi Aplikasi SIPro dan Desk Konsultasi Regional Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2026.
Rapat koordinasi menjadi bagian dari persiapan pemerintah daerah dalam menyusun dan mengusulkan program pembangunan infrastruktur yang akan dibahas dalam Desk Konreg PU Tahun 2026.
Dalam forum tersebut, Bidang Bina Marga PUPR-Perkim Kaltara bersama perangkat daerah terkait melakukan koordinasi mengenai kesiapan usulan kegiatan, penyelarasan program, serta berbagai hal teknis yang perlu dipersiapkan sebelum pelaksanaan Desk Konreg.
“Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan usulan kegiatan Provinsi Kalimantan Utara dapat dipersiapkan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. Kita perlu menyelaraskan usulan agar dapat dibahas secara optimal dalam Desk Konreg PU Tahun 2026,” ujar Erni, S.T. Kepala Bidang Bina Marga DPUPR-Perkim Kaltara.
Menurutnya, proses pengusulan kegiatan membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah agar program yang disampaikan memiliki data dan informasi pendukung yang memadai serta sejalan dengan arah kebijakan pembangunan infrastruktur.
“Yang kita persiapkan bukan hanya daftar kegiatan, tetapi juga kelengkapan data dan informasi pendukungnya. Dengan persiapan yang baik, diharapkan usulan pembangunan infrastruktur dapat lebih terukur dan sesuai dengan prioritas kebutuhan daerah,” katanya.
Selain membahas persiapan usulan, rapat juga menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman mengenai pelaksanaan Desk Konsultasi Regional Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2026, termasuk pemanfaatan Aplikasi SIPro sebagai bagian dari proses penyampaian dan pengelolaan usulan.
Koordinasi antara Bapperida Kaltara dengan perangkat daerah, termasuk Bidang Bina Marga PUPR-Perkim, diharapkan dapat memperkuat sinkronisasi antara perencanaan pembangunan daerah dan kebijakan pembangunan infrastruktur pemerintah pusat.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat penting dalam perencanaan pembangunan infrastruktur. Melalui koordinasi ini, kita berharap usulan Kaltara dapat disusun secara lebih matang, sehingga program yang diusulkan benar-benar mendukung kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Hasil rapat koordinasi tersebut selanjutnya menjadi bahan persiapan bagi Provinsi Kalimantan Utara dalam menghadapi tahapan Desk Konreg PU Tahun 2026.
Melalui persiapan yang lebih terkoordinasi dan berbasis data, pemerintah daerah diharapkan mampu menyampaikan usulan pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran, terukur, serta mendukung peningkatan konektivitas dan pelayanan infrastruktur bagi masyarakat Kalimantan Utara. (Fy/red)

