
dr. Khairul
Tarakan, MK – Desas-desus pergantian Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkot Tarakan akhirnya terjawab, setelah Walikota Tarakan Ir Sofyan Raga melantik dr. Khairul menjadi Staf Ahli Bidang Aparatur Sipil Negara dan Pelayanan Publik Umum, di Ruang Kenawai, Senin (16/01) pada pukul 09:00 Wita.
Kepada Metro Kaltara, Walikota Tarakan Ir. Sofyan Raga mengaku mutasi tersebut dilakukan berdasarkan prosedur dan bukan atas keinginan pribadinya. “Tidak ada, tidak ada, tidak ada. Seluruh Indonesia, kabupaten, provinsi berubah semua. Dinasnya juga berganti semua jadi bukan maunya saya,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai siapa pengganti Sekda? ia menjelaskan masih dalam proses pembahasan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Ia menyatakan kekosongan kursi Sekda saat ini tidak akan menghambat jalannya roda pemerintahan Kota Tarakan.
“Masih kosong, untuk penunjukan nanti sesuai dengan proses prosedur, sesuai ketentuan, ada aturannya sehingga kita ikuti aturan tersebut. Untuk nama belum ada yang diajukan. Nanti kita akan konsultasikan ke gubernur. Jadi kita sampaikan kesana apa nanti arahan ternasuk juga yang definitif,” jelasnya.
Sementara itu, dr. Khairul mengungkapkan telah mengetahui bahwa dirinya akan dimutasi namun jabatan sebagai staf ahli baru diketahuinya saat pelantikan. Bahkan pria yang digadang-gadang maju sebagai Calon Walikota Tarakan 2018 mendatang, telah mengemas barang-barang di ruangannya.
“Tahunya jadi staf ahli saat ini, biasa saja. Jadi saya kira semua jabatan adalah amanah jadi apapun yang terjadi bahwa prosesnya seperti itu, pindah dari satu tempat ke tempat yang lain adalah hal biasa saja menurut saya yang penting semuanya sudah melalui koridor aturan yang ada dan sebagainya,” bebernya.
Sementara ini tanggungjawab jabatan Sekda Pemkot Tarakan diemban oleh Asisten Administrasi Sekretariatan Pemkot Tarakan Firmananur. (aras/sti)