Kalbar, MK – Joko Putra Chaniago, remaja 18 tahun ditemukan tewas tergantung di kediamannya Jl Karet Komplek Permata Usaha A 9, Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat, Selasa (28/6) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Joko Sulistiono menjelaskan kronologis kejadian bunuh diri putra pasangan Rahmad dan Kristiati ini
Saat itu ibu korban menemukan anak laki-lakinya sudah tergantung di dalam rumah, tepat di pintu dapur.
“Korban di duga meninggal dunia dengan cara gantung diri di pintu masuk ke ruang dapur. Dan pada saat kejadian korban hanya tinggal sendirian di rumah, sementara orangtuanya bekerja,” jelasnya.
Tak jauh dari jasad korban yang tergantung, orangtua korban menemukan surat wasiat dari korban yang ditunjukkan kepada ibunya. “Korban tidak tahan lagi dengan penyakitnya dan korban tidak mau merepotkan orangtuanya untuk biaya pengobatan,” ucapnya.
Menurut Kapolsek, dari hasil keterangan orangtua korban, semasa hidupnya Joko memang mengalami sakit di tenggorokan, namun setelah diperiksa tidak ditemukan penyakit.
“Barang bukti yang diamankan, satu buku yang terdapat tulisan surat wasiat, kursi, tali tambang plastik, serta pakaian korban,” paparnya.
Sulistiono menambahkan tindakan yang dilakukan pasca ditemukannya korban, yakni melakukan mengidentifikasi jasad korban oleh Unit Identifikasi Polresta Pontianak. “Sudah dilakukan visum namun piihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan segera dimakamkan,” tuturnya. (Lyn/MK*1)