Gubernur Ajak Ubah Mindset Pengelolaan Lingkungan

by Muhammad Aras

PENGHARGAAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie berfoto bersama salah seorang siswa SLB Negeri Tanjung Selor di sela peringatan Hari Lingkungan Hidup 2019 di ruang pertemuan lantai 1 Gedung GADIS Pemprov Kaltara, Selasa (18/6).

TANJUNG SELOR, MK – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengajak masyarakat juga kalangan perusahaan untuk mengubah mindset dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Ini disampaikan Gubernur pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, 5 Juni 2019 yang bertema “Biru Langitku, Hijau Bumiku” #BeatAirPollution di ruang pertemuan lantai 1 Gedung Gadis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Selasa (18/6).

Disebutkan Irianto, kerusakan lingkungan hidup merupakan masalah. Bahkan, sampai mengancam keberlanjutan kehidupan manusia dan alam. “Di Kaltara, juga Kaltim kerusakan lingkungan sudah berlangsung berpuluh tahun. Baik akibat kebijakan pemberian izin yang keliru, juga penuh dengan kolusi maupun akibat kebodohan, kesembronoan juga kurangnya tanggung jawab kita untuk menjaga dan melindungi lingkungan hidup. Jadi, masalah lingkungan tak bisa dianggap sepele. Seperti, banjir besar di Tanjung Selor, yang dikatakan rutin 30 tahunan. Namun, akibat daya dukung lingkungan yang semakin lemah, maka rotasi banjir tahunan ini bakal lebih cepat,” beber Gubernur.

Untuk itu, Irianto menilai perlunya perbaikan dalam cara berpikir dan perilaku pengelolaan lingkungan. “Tak perlu berpidato dan beretorika, juga rapat tanpa hasil tak jelas. Sebab, faktanya banjir terjadi karena hutan yang rusak, pertumbuhan industri yang tak terkendali, kawasan hutan dialihkan menjadi kawasan perindustrian dan perumahan, serta ketakmampuan mengendalikan pertumbuhan penduduk,” jelas Irianto.

Pada kesempatan tersebut juga dibagikan piagam penghargaan kepada sekolah dan perusahaan yang peduli dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Adapun penghargaan yang diberikan, adalah penghargaan Sekolah Adiwiyata Provinsi Kaltara tahun anggaran 2019 untuk 12 sekolah; peringkat kinerja perusahaan bidang industri dan jasa dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup periode tahun 2018-2019 untuk 10 perusahaan; peringkat kinerja perusahaan IUP HHK-HA/HPH, HT/HTI dan perkebunan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2018-2019 untuk 6 perusahaan; serta, peringkat kinerja perusahaan pertambangan mineral dan batubara dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2018-2019 untuk 12 perusahaan.

“Apabila memungkinkan, jika ada perusahan memperoleh peringkat kinerja merah maka izinnya akan dicabut. Sementara bagi yang sudah hijau, saya ucapkan selamat dan bagi yang biru, berusahalah untuk mencapai hijau. Yang merah harus mencapai biru,” tutup ubernur.(humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.