TANJUNG SELOR, MK – Hingga akhir semester I 2017, atau pada Juni 2017 inflasi di Kalimantan Utara (Kaltara) sebesar 1,89 persen atau terjadi perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 139,21 pada bulan Mei 2017 menjadi 141,84 pada Juni 2017. Sampai dengan Juni 2017, inflasi tahun kalender sebesar 3,84 persen, sementara itu inflasi Year on Year (YoY) sebesar 4,39 persen.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, penghitungan inflasi di Kaltara berpatokan dengan inflasi di Kota Tarakan. Di mana pada semester pertama 2017, inflasi terjadi karena adanya peningkatan indeks harga pada beberapa kelompok pengeluaran. Yaitu tertinggi pada kelompok transportasi dan komunikasi yang mengalami inflasi 6,64 persen. Diikuti kelompok bahan makanan yang mengalami Inflasi 2,48 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar mengalami Inflasi 1,23 persen, kelompok sandang mengalami Inflasi 0,41 persen, dan kelompok kesehatan mengalami Inflasi 0,32 persen.
“Selain inflasi ada beberapa kelompok yang mengalami deflasi. Yaitu pada kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau yang mengalami deflasi -0,01 persen. Adapun kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga tidak mengalami inflasi maupun deflasi atau 0,00 persen,” ungkap Gubernur mengutip laporan Biro Ekonomi Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara yang disampaikan kepadanya.
Dibandingkan tahun sebelumnya, inflasi di Kaltara pada periode yang sama (semester I mengalami penurunan). Sampai dengan bulan Juni 2016 Inflasi tahun kalender sebesar 3,75 persen, sementara inflasi YoY sebesar 6,16 persen.
Lebih jauh disampaikan, berdasarkan data perkembangan inflasi Kalimantan Utara antara Juni 2015 hingga Juni 2017, dapat diidentifikasi bahwa angka inflasi tertinggi terjadi pada bulan-bulan menjelang momen Hari Raya Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru. “Saya minta kepada TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah), untuk mengambil langkah strategis dan tepat untuk mengantisipasinya supaya inflasi terkendali. Karena sesuai target inflasi nasional 2017, adalah 4 lebih kurang 1 persen,” jelas Irianto.
Melihat tren inflasi yang berkembang, TPID telah diminta untuk mengambil langkah-langkah optimalisasi pengendalian inflasi khusus pada kelompok bahan makanan. Setiap pemerintah daerah di Kaltara, kata Irianto, diminta melaksanakan pemetaan kondisi surplus atau defisit komoditas, khususnya pada sub komoditas seperti sayuran, ikan segar, daging, buah-buahan dan lainnya.
Direkomendasikan pula agar daerah dapat meningkatkan kapasitas produksi dan perbaikan pola tanam dan budidaya. Gubernur mengatakan, upaya ini bisa sekaligus menjaga kemandirian pangan daerah. “Tata niaga dan sistem distribusi juga perlu perbaikan. Kuncinya memang infrastruktur, yang mana Kaltara sedang membangun saat ini. Kerjasama antar daerah juga diperlukan untuk menekan inflasi,” tuntasnya.(humas)