Dikabarkan Irianto, dari informasi pihak pelaksana, diketahui saat ini tengah dikerjakan pembangunan gedung guest house 20 kamar, 3 ruangan VVIP, 10 kamar ajudan double, ruang pengelola, 4 kamar VIP, dan lainnya. “Sesuai target waktu pelaksanaan maka Insya Allah, akhir tahun ini bangunan fisiknya sudah dapat dituntaskan,” tutur Irianto.
Sebelumnya, pada tahap I dengan nilai kontrak Rp 22,7 miliar dilakukan pemancangan, pondasi, pematangan lahan dan pabrikasi besi baja berat untuk gedung bagian utama hall. Sumbernya, APBD 2019.
Secara fisik, guest house memiliki 4 bangunan berbeda fungsi. Bangunan I untuk ruang VVIP, bangunan II untuk ruang VIP, bangunan III untuk tamu, dan bangunan IV untuk hall atau ruang pertemuan. “Luas lahannya sendiri, mencapai 120 ribu meter persegi yang merupakan lahan eks Samsat Provinsi Kaltim (Kalimantan Timur),” urai Gubernur.
Gubernur memastikan lahan tidak ada masalah, karena telah dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. “Jadi, secara legitimasi sudah milik Pemprov Kaltara, asetnya,” tutup Irianto.(humas)