TANJUNG SELOR, MK – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, tim gabungan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Kaltara bersama Kepolisian dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar Induk Tanjung Selor dan distributor bahan pangan.
Dalam sidak tersebut daging alana dan produk makanan asal Tawau (Malaysia) ditemukan tim gabungan di Pasar Induk.Tidak hanya itu, setelah tim menelusuri asal muasal daging alanan beserta produk makanan itu, diketahui bahwa daging tersebut dari salah satu pengecer bernama Badriah yang tinggal di Jalan Niaga, 1 RT 53 Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor.
Petugas kemudian mendatangi kediaman Badriah,selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dan masuk kedalam sebuah gudang samping rumah Badriah. Al hasil, tim gabungan menemukan daging alana dan produk makanan asal Malaysia yang disimpan didalam empat freezer besar.
“Kita cek di rumah ini ternyata isinya seperti yang kita lihat ada daging alana, kulit lumpia dan sosis,” ujar Hasriyani selaku Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop Kaltara kepada Metro Kaltara, Senin (10/12)
Dari penemuan tersebut tim mengambil tindakan dengan menyita dan menyegel barang beserta gudangnya. Dimana tim dari kepolisian memasang Police Line. Di singgung soal berapa banyak yang disita, Hasriyani belum dapat membeberkannya. Karena penyitaan itu masuk ranah kepolisian, sementara pihaknya hanya sebagai petugas pengawasan barang.
“Jumlahnya kita belum tahu berapa banyak yangdisita. Yang jelas barang itu akan diproses, terkait akan dimusnahkan juga kitabelum tahu,” akunya.
Sementara itu pemilik gudang yang menjadi pengecer barang ilegal,Badriah saat dikomfirmasi enggan memberikan komentar terkait penemuan daging alana dan sosis ilegal di gudang miliknya. Kasus tersebut kini ditangani pihak kepolisian Polres Bulungan. (ars)