Oknum Pegawai Dishub KTT Tersandung Korupsi

by Muhammad Aras
PRESS RELEASE: Kepala Kejaksaan Negeri Bulungan bersama didampingi para stafnya melakukan press release dihadapan awak media, Senin (10/11)

TANJUNG SELOR, MK – Kejaksaan Negeri Bulungan (Kejari) Bulungan menetapkan M sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi ganti rugi kerusakan pelabuhan di Kabupaten Tana Tidung. M merupakan oknum pegawai eselon IV yang kala itu menjabat sebagai Kepala Bidang(Kabid) Dinas Pelerjaan Umum dan Perhubungan KTT.

 Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bulungan, Andi Aulia Rahman mengungkapkan pengamanan yang dilakukan terhadap oknum eseleon berinisial M itu dikarenakan, adanya percobaan penipuan yang dilakukan tersangka atas otoritas penanggung jawab terhadap pelabuhan yang rusak akibat di tabrak  sebuah kapal asal Kabupaten Malinau yang bergerak dalam bidang tambang batu bara.

“Dia itu (tersangka) mengaku, kalau dialah yang berhak untuk menerima ganti rugi kerusakan itu. Padahal, pelabuhan yang saat itu sedang dalam pengerjaan merupakan proyek dari kementerian,” ujarnya kepada Metro Kaltara, Senin (10/12).

Ia menuturkan percobaan penipuan yang dilakukan oleh pelaku ini memang berjalan lancar. Karena, pada saat menjalankan aksinya, pelaku  menjabat Kepala Bidang di Dinas Pekerjaan Umum dan  Perhubungan Pemkab KTT, yang saat ini telah berubah menjadi Dinas Perhubungan KTT. Tekait berapa uang yang diterima oleh pelaku, pria yang akrab disapa Andi ini belum bisa merincikan. Pasalnya, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan.

“Jadi dia itu mengaku, kalau ganti rugi kerusakan pelabuhan itu, harus melalui dia. Karenakan, posisinya adalah Kabid. Makanya mudah saja menjalankan aksinya. Kita tidak bisa ungkap, berapa yang diterima. Itu rahasia kami, untuk keperluan penyidikan nanti,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan untuk mencari tahu peran dari tersangka tersebut. Apakah ada tersangka baru selain M, Andi juga belum bisa membeberkan hal itu.

“Nanti kita lihat di persidangan saja.Kalau teman-teman mau tahu, kita ikuti persidangannya sampai selesai. Masalah ada tersangka lain, nanti kita lihat seperti apa persidangannya nanti. Yang jelasnya, pelaku saat ini sudah kita amankan di rutan (rumah tahanan) Polres Bulungan,” tutupnya. (ars)


Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.