Pontianak – Kabut asap kian tebal menyelimuti kota Pontianak bahkan hampir seluruh wilayah Kalbar. Data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, mencatat angka Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) mengalami peningkatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Andi Tjap mengungkapkan, dari bulan Juli hingga Agustus 2015 penderita ISPA sudah mencapai 18.000 dengan ISPA kategori berat tercatat hampir 1.800 orang. Kota Pontianak menempati angka tertinggi dari 14 kabupaten/kota menyusul Kubu Raya, Mempawah kemudian Ketapang dan Sintang.
“Kota Pontianak paling tinggi yaitu mencapai 1000-2000 perbulannya. Tetapi kalau dihitung dari 14 kabupaten/kota, angka pasien ISPA mencapai 20 ribu, “ ujarnya dalam Rapat Koordinasi Kesehatan Daerah Kalbar Tahun 2015 di Pontianak, Rabu (9/9).
Namun peningkatan ini, tambahnya, jika mengacu pada data hasil riset kesehatan, masih merupakan kategori normal.
“Sesuai dasar prevalensi angka pasien ISPA normalnya diantara 10 % artinya dengan jumlah segitu masih wajar dan bisa dikategorikan normal. Tetapi kondisi darurat memang iya untuk saat ini dalam dunia kesehatan cuaca tidak sehat, “ ujarnya
Terkait bencana kabut asap ini, Dinas Kesehatan sudah mendistribusikan 50 ribu masker pada setiap sekolah di kabupaten/kota. Dan masih banyak stok untuk didistribusikan kepada masyarakat.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan masker silahkan datang dan ambil di dinas kesehatan kami menyediakan. Dan kami juga menghimbau untuk membatasi keluar rumah, jika pun hendak keluar gunakanlah masker untuk menghidar ISPA, “ tukasnya.
Sementara itu Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandara Supadio Pontianak menyebutkan kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara di Pontianak dan sekitarnya, hari ini sudah masuk kategori sangat berbahaya.
“Data ISPU iji hasil pantauan hari ini pada pukul 10.00 WIB. Kondisi ISPU saat ini sudah mencapai 722 PM ke atas. Masuk dalam kategori sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Kategori ISPU yakni mulai dari 0 – 50 PM kategori baik; 51 – 100 PM sedang; 101 – 199 tidak sehat; 200 – 299 PM sangat tidak sehat; dan 300 – 500 PM kategori berbahaya,” ungkap prakirawan BMKG Bandara Supadio Pontianak, Pratikno, Kamis (10/9/2015).
Kondisi ini membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak mengeluarkan pengumuman ke seluruh sekolah di Pontianak dari tingkat PAUD hingga tingkat SLTP, untuk meliburkan siswa-siswinya. Meskipun diliburkan, namun ia menghimbau para pelajar ini tetap belajar dirumah.
Libur sekolah ini dimulai pada Kamis (10/9) hingga Sabtu (12/9) dan Senin (14/9) kembali belajar seperti biasa. Namun akan diperpanjang jika kondisi kabut asap dan ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) memburuk, katanya. (Lyn)